Walikota Manado Berharap Perangkat Daerah Jauh Dari Penggunaan Dana Fiktif

Terkait capaian kinerja dan anggaran Perangkat Daerah (PD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) hingga akhir tahun 2017, Selasa (31/10/2017), dilaksanakan Rapat Evaluasi Kinerja di ruang Aula Serbaguna Kantor Walikota Manado. Rapat dipimpin Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut bersama Wakil Wali Kota Manado Mor Dominus Bastiaan dan Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado Rum Dj Usulu, diikuti para Asisten, kepala Perangkat Daerah, kepala bagian, staf ahi, staf khusus, camat dan lurah se-Kota Manado.

WaliKota Manado pada arahannya meminta Perangkat Daerah agar mentaati aturan yang ada, terutama dalam pelaporan kinerja maupun serapan anggaran. Pasalnya, opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk penilaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2016 lalu, Pemkot Manado hanya meraih Wajar Dengan Pengecualian (WDP).

“Sudah merupakan tekad kita bersama untuk memperbaiki opini BPK kita dari WDP menjadi WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian tahun 2017. Makanya, semua harus sesuai aturan,” tutur Walikota

WaliKota berharap agar Perangkat Daerah serius serta mampu mempertanggung-jawabkan dalam penggunaan anggaran.

“Saya berpesan kepada Perangkat Daerah agar tidak main-main dalam penggunaan anggaran. Saya berharap, anggaran yang digunakan benar-benar untuk kepentingan Kota Manado dan bukan fiktif supaya tidak berdampak masalah hukum di kemudian hari,” ujar WaliKota Manado.

Selain itu, WaliKota  mengingatkan aparatnya agar tidak menyelesaikan masalah melalui media sosial (medsos).

“Ada masalah jangan dimuat di media sosial, karena di medsos tidak ada solusi disana. Kalau ada masalah, silahkan dikomunikasikan dan diselesaikan dengan baik,” kata WaliKota

Rapat yang berlangsung seru itu, diisi dengan pemaparan oleh Plt Sekda, para Asisten serta kepala Perangkat Daerah. Yang menarik adalah pemaparan dari Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Jhonli Tamaka SE.

Dalam pemaparannya terungkap capaian realiaasi anggaran Perangkat Daerah sampai tanggal 27 Oktober 2017. Enam Perangkat Daerah yang mencapai realisasi anggaran tertinggi yakni Inspektorat 75,80 persen, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 75,70 persen, Dinas Pangan 75,62 persen, Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah 74,94 persen, Satuan Polisi Pamong Praja 72,84 persen dan BPKAD 72,67 persen.

Sedangkan Perangkat Daerah terendah realisasi anggaran yakni Bagian kesejahteraan Rakyat 7,74 persen, Badan Penanggulangan Bencana Daerah 26,40 persen, Bagian Hukum 29,48 persen, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang 29,56 persen dan Dinas Komunikasi dan Informatika 31,04 persen. Pemandangan lain dari biasanya terlihat dalam rapat tersebut, yakni tidak ada lagi botol kemasan air mineral.

Rata-rata peserta rapat mambawa air minum sendiri yang diisi dalam termos air. Ini sesuai dengan surat edaran Walikota Manado terkait larangan menggunakan air mineral dalam kemasan di lingkup Pemkot Manado, guna mengurangi dampak pencemaran lingkungan atau musibah bencana seperti banjir yang ditimbulkan dari sampah plastik minuman mineral tersebut.

Yang hadir diantaranya; Wakil Ketua Tim penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kota Manado Imelda Bastiaan Markus SE dan Ketua Dharma Wanita Persatuan Ny Rum Usul. (ES)