Pjs. Wali Kota Manado, Clay Dondokambey, S.STP., M.AP pada beberapa waktu yang lalu menerima laporan warga Kelurahan Mapanget Barat tentang seorang lansia penderita katarak.  Rabu, 16 Oktober 2024
Pjs. Wali Kota Manado, Clay Dondokambey, S.STP., M.AP pada beberapa waktu yang lalu menerima laporan warga Kelurahan Mapanget Barat tentang seorang lansia penderita katarak. Menurut laporan dari warga setempat, lansia tersebut telah menderita katarak sejak 5 tahun yang lalu. Setelah ditelusuri identitasnya, lansia tersebut bernama Ibu Nelly Runtukahu.

Dalam penanganannya, pada 12/10/2024, Pjs. Wali Kota Manado bersama Asisten II Setda Kota Manado Atto R.M. Bullo, SH., MM., Camat Mapanget Robert Dauhan, S.STP., dan pihak kelurahan setempat mengunjungi rumah Ibu Nelly. Ketika bertemu, Pjs. Wali Kota Manado melihat kondisi Ibu Nelly yang memprihatikan dan butuh penanganan. Oleh karena itu, tanpa pikir panjang, Pjs. Wali Kota Manado langsung berkomunikasi dengan Puskesmas Paniki Bawah. Pihak puskesmas pun langsung meresponinya untuk segera ditangani.
Selanjutnya pada 14/10/2024, pihak Puskesmas Paniki Bawah membuat rujukan ke RS Mata Provinsi Sulawesi Utara. Kemudian, pihak puskesmas menjemput Ibu Nelly di rumahnya untuk dibawa ke RS dan berkonsultasi dengan dokter. Hasil konsultasi pun menunjukkan bahwa kedua mata Ibu Nelly harus dioperasi. Namun, tindakan operasi terhadap Ibu Nelly sempat tertunda karena tingginya tekanan darah sehingga pihak RS harus menjadwalkan ulang operasi Ibu Nelly pada 15/10/2024.
Di hari operasi, Ibu Nelly kembali dijemput oleh pihak puskesmas. Awalnya, Ibu Nelly merasa takut dan enggan untuk pergi. Namun, perasaan ini ditahan olehnya agar dapat kembali melihat dengan normal. Akhirnya Ibu Nelly menjalani tindakan operasi terhadap matanya selama kurang lebih 1 jam. Setelah operasi berakhir, Ibu Nelly sempat dirawat untuk pemulihan. Ia mengucap syukur dan berterima kasih kepada bapak Pjs. Wali Kota Manado dan jajarannya karena hanya dalam waktu 3 hari, ia dapat melihat kembali dengan normal.