Wakil Wali Kota Manado dr. Richard Sualang Mewakili Wali Kota Manado, Bapak Andrei Angouw, pada pertemuan bersama Komisi II DPR RI di Wisma Bumi Beringin, Kamis (17/07/2025).
Pertemuan kali ini terkait Masukan terhadap RUU tentang Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Utara.
Kota Manado sebagai ibu kota Provinsi Sulawesi Utara memiliki posisi strategis dalam pembangunan kawasan Indonesia Timur. Maka diperlukan dasar hukum baru yang menegaskan status, batas wilayah dan kewenangan Kota Manado secara eksplisit serta memberikan kepastian hukum terhadap pengelolaan wilayah, investasi dan pelayanan publik.

Kami juga mengusulkan agar ditambahkan dalam RUU karakteristik Kota Manado sebagai kota toleransi yang dikenal sangat menjunjung tinggi toleransi antar umat beragama.
Kemudian mendukung strategi pembangunan kawasan Provinsi Sulawesi Utara yakni mencantumkan potensi sumber daya alam berupa pariwisata, pertanian, perikanan dan kelautan, perindutrian serta perdagangan.
Dasar perubahan UU 29 Tahun 1959 adalah untuk memperbaharui dasar hukum pembentukan dan penyelenggaraan pemerintahan di daerah-daerah (khususnya Kota Manado) agar sejalan dengan
perkembangan hukum nasional, dinamika pemerintahan daerah, dan kebutuhan masyarakat dewasa ini.