Peringati Hari Otda 2018, Mendagri Tegaskan untuk Tidak Takut Berinovasi

Pemerintah Kota (Pemkot) Manado peringati hari Otonomi Daerah (Otda) XXII tahun 2018 dengan menyelenggarakan upacara di Lapangan Sparta Tikala, Rabu (25/04) pagi. Upacara diikuti oleh seluruh ASN termasuk THL Pemkot Manado. Dalam upacara tersebut, Walikota Manado GS Vicky Lumentut melalui Wakil Walikota (Wawali) Mor D Bastiaan bertindak sebagai inspektur, menyampaikan amanat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Dalam amanatnya, Mendagri menerangkan adanya Peraturan Pemerintah (PP) untuk memastikan penyelenggaraan otonomi daerah yang bersih dan demokratis.  “Diterbitkannya peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dimana peraturan ini memperjelas mekanisme koordinasi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dengan aparat penegak hukum sehingga dalam menangani pengaduan masyarakat akan dipelajari bersama apakah mengarah pada indikasi korupsi atau kesalahan administrasi agar diskresi administrasi tidak menimbulkan pidana,” terang Mendagri.

Terkait inovasi yang merupakan katalisator peningkatan daya saing dan kemajuan perekonomian daerah, pemerintah juga telah menerbitkan PP nomor 38 tahun 2017 tentang Inovasi Daerah. Mendagri menegaskan kepada semua Kepala Daerah dan Perangkat Daerah, untuk tidak takut berinovasi. “Sudah ada jaminan perlindungan hukum, bahwa inovasi tak bisa dipidanakan. Inovasi di daerah mampu meningkatkan daya saing bangsa Indonesia di dunia. Selama inovasi daerah dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan, pemerintah dan saya selaku menteri dalam negeri menjadi yang terdepan melindungi semua kebijakan inovasi di daerah,” tegas Mendagri dikutip Wawali.

Ada tiga hal pokok yang ditekankan Mendagri untuk menjadi perhatian bersama terkait penyelenggaraan otonomi daerah. Pertama, mengenai integritas dan etika profesionalisme bagi para pemimpin dan penyelenggara pemerintahan daerah, dalam implementasi kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah. Kedua, upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Ketiga, meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang ditandai dengan meningkatnya kualitas pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, serta meningkatnya daya saing perekonomian daerah yang menjadi prioritas utama kebijakan di semua level pemerintahan daerah.

(foto : Bagian Pemerintahan dan Hubungan Masyarakat)