(manadokota.go.id) Wakil Walikota Manado Mor D
Bastiaan menegaskan pelaksanaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kota
Manado tahun 2018, telah dilakukan secara transparan dan tidak ada rekayasa.
Sehingga, menghasilkan 50 peserta seleksi yang dinyatakan lulus Passing Grade
dan 149 bakal lulus dengan sistem Ranking nantinya.
“Seleksi CPNS Kota Manado beberapa waktu lalu telah dilakukan se-transparan mungkin. Tidak ada main
mata apalagi jatah-jatahan, karena hasil penilaian dalam seleksi CPNS tersebut
ditentukan melalui sistem. Jadi tidak ada intervensi untuk menentukan
siapa-siapa yang lulus,” tukas Wawali Mor Bastiaan, saat memimpin Rapat Panitia
Seleksi (Pansel) Penerimaan CPNS Kota Manado tahun 2018, di ruang kerja Wakil
Walikota, Senin (03/12) siang.
Olehnya, kata Wawali Mor
Bastiaan, informasi kepada masyarakat harus jelas dan mudah dimengerti agar
tidak menimbulkan salah pemahaman terkait seleksi CPNS Kota Manado.
“Banyak kali terjadi salah
pemahaman dan salah pengertian ditengah masyarakat karena informasi yang
disampaikan kurang transparan dan tidak mudah dimengerti,” tandasnya, seraya
mengajak masyarakat untuk melihat informasi penerimaan CPNS di website Badan
Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Manado.
Menyangkut hasil penilaian
seleksi CPNS tahun 2018 pada tahapan Seleksi Administrasi dan Seleksi
Kompetensi Dasar (SKD), Wawali Mor Bastiaan menegaskan mereka yang lulus
Passing Grade masih melanjutkan pada tahapan berikutnya yakni Seleksi
Kompetensi Bidang (SKB) yang rencananya akan digelar dalam waktu dekat ini.
“Jadi meski para peserta CPNS
sudah lulus Passing Grade, bukan tidak mungkin mereka tidak direkrut karena
batasan jumlah formasi yang ada,” ujar Wawali Mor Bastiaan.
Sementara itu, Kepala BKD Manado
Corry Tendean menjelaskan alokasi formasi yang diberikan pemerintah pusat untuk
Kota Manado pada penerimaan CPNS tahun 2018 sebanyak 199 formasi. Sedangkan
mereka yang lulus Passing Grade dalam SKD yakni 50 orang. Dalam SKB nanti,
terdapat 323 peserta yang terdiri dari 50 peserta yang lulus Passing Grade dan
273 peserta Ranking.
“Dari 50 peserta yang lulus Passing Grade, ada 9 yang gugur karena kelebihan peserta,” jelas Tendean.
Tampak hadir dalam rapat tersebut Ketua Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Utara Helda Tirayoh, perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah Kota Manado Micler CS Lakat, Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs Heri Saptono, Kepala Bagian Hukum Budi Paskah Yanti Putri serta Kepala Bagian Pemerintahan dan Hubungan Masyarakat Steven Runtuwene. (bag.pemhum)