Bahas KUA/PPAS APBD T.A 2018 , Walikota Ajak Legislator Pantau Bersama Pembangunan Infrastruktur

(manadokota.go.id) Tindak lanjut proses pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado tahun anggaran 2018 antara Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado memasuki babak baru. Bertempat di ruang rapat paripurna DPRD Manado dilaksanakan Rapat Paripurna DPRD Kota Manado dengan agenda mendengarkan penyampaian dan penjelasan Pemkot Manado atas KUA/PPAS APBD Kota Manado tahun anggaran 2018, serta rencana pinjaman daerah Pemkot Manado kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI), Senin (6/11).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Manado Nortje Henny Van Bone didampingi Wakil Ketua masing-masing dr.Richard Sualang dan Drs Danny RWF Sondakh serta dihadiri para anggota DPRD Manado, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado Drs Rum DJ Usulu, unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida), Kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah se-Kota Manado.

Dalam penjelasannya, Walikota Manado GS Vicky Lumentut mengatakan Pemkot Manado kekurangan dana dan mengalami defisit anggaran sebesar Rp300 Miliar lebih untuk membangun infrastruktur kota pada tahun anggaran 2018 mendatang. Olehnya, Pemkot Manado berencana mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp200 Miliar kepada PT SMI yang merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau lembaga keuangan non perbankan dan ini perlu dukungan penuh Legislator Gedung Sparta Tikala. Menurut Walikota, pengajuan pinjaman tersebut sesuai arahan Presiden Joko Widodo dalam acara Rapat Kerja Nasional dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2017 bersama Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia, di Istana Negara Jakarta, 24 Oktober lalu. “Dalam rapat paripurna yang terhormat ini, saya ingin menyampaikan rencana pemerintah Kota Manado untuk mengajukan pinjaman daerah ke PT SMI, dalam rangka membiayai pembangunan infrastruktur di Kota Manado. Hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan Presiden Joko Widodo dalam Rapat Kerja beberapa waktu yang lalu,” ujar Walikota.

Dikatakannya, dana pinjaman sebesar Rp200 Miliar itu akan digunakan untuk membiayai pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD), pembangunan kembali Pasar Bersehati Manado dan perbaikan jaringan air bersih di Kota Manado. “Dana pinjaman ini kita akan gunakan sebaik-baiknya, untuk kepentingan membangun infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat Kota Manado. Karena, APBD kita tidak cukup, sehingga perlu penambahan anggaran dari pinjaman daerah ini. PT SMI adalah BUMN atau lembaga keuangan non bank dibawah Kementerian Keuangan,” tukas Walikota.

Menanggapi penjelasan Walikota, sejumlah anggota DPRD mengaku setuju dengan rencana Pemkot tersebut. Bahkan, mereka menilai kebijakan itu merupakan terobosan pemerintah dalam mengupayakan dana untuk pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan rakyat Manado. Untuk membahas rencana pinjaman daerah ke PT SMI, DPRD Manado segera membentuk Panitia Khusus (Pansus), sedangkan untuk menindaklanjuti penjelasan Walikota terkait KUA/PPAS, akan dilaksanakan pertemuan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Manado dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Manado.

(humas***)