(manadokota.go.id) Bersama para
kepala daerah di 15 kota/kabupaten se-Sulawesi Utara (Sulut), Walikota Manado GS
Vicky Lumentut menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2019, di
ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Kamis (13/12) sore.
Penyerahan DIPA serta Alokasi
Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) kepada seluruh Walikota/Bupati tersebut
dilakukan Gubernur Sulut Olly Dondokambey didampingi
Wakil Gubernur Steven OE Kandouw dan Sekretaris Provinsi Sulut Edwin Silangen.
DIPA tersebut merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang
disusun oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran. DIPA disusun
berdasarkan Keputusan Presiden mengenai rincian anggaran belanja pemerintah
pusat. DIPA berfungsi sebagai dasar pelaksanaan anggaran setelah mendapat pengesahan
dari Menteri Keuangan.
Penyusunan DIPA oleh pemerintah daerah dimaksudkan agar dana
yang bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) tersebut,
sesuai kebutuhan daerah untuk pembangunan serta peningkatan kesejahteraan
masyarakat.
DIPA yang diserahkan Gubernur Sulut kepada 15 kabupaten/kota
adalah tindaklanjut penyerahan DIPA oleh Presiden Republik Indonesia Joko
Widodo beberapa waktu lalu. Sehingga diharapkan, DIPA yang disusun Pemerintah
Daerah sesuai pagu yang dianggarkan dalam APBN.
”DIPA dan TKDD ini sangat penting dalam rangka menunjang
kebutuhan dana pemerintah daerah, baik untuk pembangunan, peningkatan
kesejahteraan masyarakat serta peningkatan kinerja aparatur pemerintah,” ujar
Walikota Vicky Lumentut yang turut didampingi Sekda Manado Micler Lakat. (bag.pemhum)