Hari ini (8/11-2021) Walikota Manado Andrei Angouw didampingi Wakil Walikota dr. Richard Sualang menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka :
- Rapat Paripurna Tingkat II Penyampaian laporan Panitia Khusus DPRD Kota Manado atas Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
- Rapat Paripurna Penetapan Rencana Kerja DPRD Kota Manado Tahun Anggaran 2022
- Penandatanganan Surat Keputusan DPRD Kota Manado dan Berita Acara Persetujuan antars Walikota dan DPRD Kota Manado
- Sambutan / pendspat akhir Walikota
Rapat Paripurna di Pimpin Ketua DPRD Kota Manado Ibu Dra. Altje Dondokambey M.Kes. Apt dan dihadiri Para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Manado, Forkopimda Kota Manado, Sekretaris Pemerintah Kota Manado Bpk. Micler C.S. Lakat dan Pejabat Eselon Pemerintah Kota, Sekwan DPRD Kota Manado Bpk. Zainal Abidin, unsur Pers serta undangan lainnya.
Setelah acara Pembukaan, rapat paripurna
dilanjutkan dengan Penyampaian laporan Panitia Khusus DPRD Kota Manado atas Ranperda tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung.
Setelah Pengantar Umum dari Ketua DPRD dan dilanjutkan dengan Penandatanganan Surat Keputusan DPRD Kota Manado dan Berita Acara Persetujuan antara Walikota dan DPRD Kota Manado
Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, sehingga rapat paripurna ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.
Bagi anggota DPRD, pejabat terkait yang tidak hadir secara fisik, mengikuti rapat ini secara Online/Virtual yang dilakukan dengan menggunakan teknokogi Video Conference melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diakses pada Handphone/Laptop dari tempat masing-masing.