Walikota Manado Dampingi Gubernur Sulut Hadiri Kegiatan Sosialisasi di Aston Hotel Manado

Senin (04/10/21) Walikota Manado Bpk. Andrei Angouw mendampingi Gubernur Sulut Bpk. Olly Dondokambey menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Pemerintah nomor 85 tahun 2021 di Hotel Aston Manado.

Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Pelabuhan Perikanan Samudera Bitung.

Sosialisasi ini diselenggarakan sehubungan dengan pembentukan Peraturan Pemerinrah No. 85 Tahun 2021 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Kehadiran Walikota Bpk. Andrei Angouw dalam acara tersebut adalah sebagai tuan rumah sekaligus menyampaikan ucapan selamat datang kepada Menteri beserta rombongan.

 Adapun sebagai  narasumber dalam sosialisasi tersebut adalah Bpk. Dirjen Perikanan Tangkap.

Hadir dalam sosialisasi ini Menteri Kelautan dan Perikanan dan jajaran pejabat eselon I, Gubernur Sulut Bpk. Olly Dondokambey, Walikota Bitung Bpk. Maurits Manatiri, pejabat teknis Direkrorat Jenderal Perikanan Tangkap, Kadis Kelautan dan Perikanan Sulut, Perwakilan Pengusa Perikanan, HNSI dan Organiaasi Perikanan serta undangan terkait lainnya.

Setelah acara pembukaan dilanjutkan dengan sambutan Gubernur Sulut Bpk. Olly Dondokambey.

Gubernur berharap agar sosialisasi ini dapat membantu Provinsi Sulawesi Utara dalam Bidang Perikanan sebab Perikanan merupakan salah satu sektor andalan untuk pengembangan perekonomian di Sulawesi Utara.

Selesai sambutan Gubernur forum sosialisasi mendengarkan arahan Bpk. Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus membuka acara sosialisasi secara resmi.

Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, sehingga kegiatan ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.