Selasa, 3 September 2024, Wali Kota Manado Bpk. Andrei Angouw menyerahkan langsung surat penetapan Pengadilan Negeri Manado kepada warga Kota Manado terkait dokumen kependudukan, bertempat di Ruang Rapat Wali Kota Manado.
Surat penetapan ini merupakan hasil kerja sama Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Dukcapil Kota Manado, Pos Bantuan Hukum (Posbakum) Sulawesi Utara dan Pengadilan Negeri Manado.
Langkah ini merupakan inisiatif Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Dukcapil untuk mempercepat pelayanan, khususnya dalam bidang administrasi kependudukan. Masyarakat yang memerlukan bantuan dalam mengurus dokumen kependudukan yang memerlukan putusan pengadilan dapat langsung mendatangi loket Posbakum di Kantor Dinas Dukcapil Manado.
Menurut Wali Kota, percepatan pelayanan ini sangat bermanfaat dan memudahkan masyarakat Kota Manado dalam pengurusan dokumen kependudukan.
“Masyarakat Kota Manado kini tidak perlu lagi repot dalam proses pelayanan ini. Semua sudah tersedia,” kata Wali Kota.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas Dukcapil Bpk. Erwin Kontu, S.H., Sekretaris Dinas Dukcapil, Ketua Posbakum Sulawesi Utara Bpk. Adv E. K. Tindangen, S.H bersama anggota.