Senin, 25 November 2024, Wali Kota Manado, Bpk. Andrei Angouw menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado di Kantor DPRD Kota Manado.
Rapat Paripurna dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Tahun Anggaran 2025 ini, memiliki agenda:
1. Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Manado.
2. Pendapat Akhir Wali Kota Manado.
3. Penandatanganan Keputusan DPRD Kota Manado serta Berita Acara Persetujuan Bersama DPRD dengan Wali Kota Manado.
Dalam pendapat akhirnya, Wali Kota menyampaikan apresiasi kepada Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas pembahasan yang komprehensif terkait APBD 2025. Wali Kota juga menegaskan komitmen untuk mengakomodasi hasil reses Anggota DPRD yang selaras dengan program pembangunan Pemerintah Kota Manado.
Terkait BUMD, yakni PD Pasar dan PDAM, Wali Kota mengundang DPRD, khususnya komisi terkait, untuk mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) demi memastikan kedua BUMD ini dapat berfungsi optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Wali Kota juga mengharapkan dukungan DPRD dalam memantau implementasi APBD Tahun Anggaran 2025 agar pelaksanaan pembangunan berjalan dengan baik dan efektif.
Rapat Paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan Keputusan DPRD dan Berita Acara Persetujuan Bersama oleh Wali Kota Manado, Ketua DPRD, dan para Wakil Ketua DPRD. Setelah itu, Ketua DPRD Kota Manado, Ibu Dra. Aaltje Dondokambey, M.Kes., Apt., menyerahkan keputusan yang telah disahkan kepada Wali Kota.
Rapat ini turut dihadiri oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Manado, Forkopimda Kota Manado, Sekretaris Daerah Kota Manado, Bpk. Dr. Micler Lakat, S.H., M.H., para Asisten, Kepala-kepala SKPD, Staf Ahli dan Staf Khusus Wali Kota, para Camat, serta undangan lainnya.