Kamis (14/04-2022) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Manado Bpk. Andrei Angouw dan Bpk. dr. Richard Sualang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado di Jalan Pemuda Sario Manado.
Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kota Manado Ibu Dra. Altje Dondokambey M.Kes, Apt ini dalam rangka Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Manado Tahun Anggaran 2021.
Kegiatan Paripurna diawali dengan penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Walikota Tahun Anggaran 2021 yang disampaikan oleh Ketua Pansus LKPJ yakni Anggota Dewan terhormat Ibu Jein Laluyan.
Selesai Laporan Pansus dilaksanakan Penadatanganan Surat Keputusan DPRD Kota Manado dan Berita Acara tentang Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Manado tahun anggaran 2021.
Acara dilanjutkan dengan penyerahan Surat Keputusan DPRD tentang rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Wali Kota Manado tahun anggaran 2021.
Wali Kota Manado ketika memberikan sambutan menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Panitia Khusus, lembaga DPRD dan SKPD Pemerintah Kota yang telah membahas soal LKPJ Wali Kota tahun anggaran 2021.
Bagi Wali Kota, rekomemdasi-rekomendasi Pansus menjadi masukan berarti dalam pelaksanaan program pemerintah kota kedepan.
Pada kesempatan ini, Wali kota juga menyampaikan soal beberapa pejabat yang baru saja dilantik untuk dapat bekerjasama dengan pihak DPRD demi pelaksanaan pembangunan di Kota Manado yang lebih baik kedepan.
Hadir dalam rapat paripurna ini para pimpinan DPRD dan anggota DPRD Manado, Sekretaris Kota Bpk. Dr. Micler C.S. Lakat S.H, M.H, Forkopimda Manado, Staf Ahli DPRD Kota Manado, Pejabat Eselon Pemerintah Kota Manado serta undangan lainnya.