(manadokota.go.id) Untuk
menyelaraskan tugas pemerintahan serta sebagai bagian dari penyegaran terhadap
tugas dan fungsi aparatur pemerintah di Kota Manado, perlu dilakukan mutasi
atau roling jabatan terhadap pejabat dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Manado,
seperti yang terjadi di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)
Manado.
Walikota GS Vicky Lumentut melalui
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado Micler CS
Lakat, menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada Steven Donald Rende sebagai
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Manado menggantikan Michael Tandirerung.
Penyerahan SPT tersebut dilakukan Sekda Lakat di ruang kerja
Sekda Manado, Selasa (13/11) sore, disaksikan Asisten I bidang Pemerintahan dan
Kesejahteraan Rakyat Heri Saptono, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD)
Corry Tendean dan Kepala Bagian Pemerintahan dan Hubungan Masyarakat Steven
Runtuwene.
Saat menyerahkan SPT, Sekda Lakat mengingatkan tugas sebagai
Sekretaris DPRD Manado adalah membangun sinergitas antara legislatif (DPRD) dan
eksekutif (Pemkot). Sehingga, dirinya yakin Steven Rende memiliki kemampuan untuk
melaksanakan tugas tersebut.
“Tugas Sekretaris DPRD sangat berat karena harus mampu membangun sinergitas dan menjaga hubungan baik antara legislatif dan eksekutif. Saya percaya Saudara Steven Rende mengerti dan sangat paham apa yang dimaksud dengan sinergitas,” tukas Sekda Lakat.
Ditambahkan, pergantian jabatan di Pemkot Manado merupakan hal yang biasa dalam birokrasi pemerintahan. Karena, jabatan merupakan kepercayaan yang diberikan pimpinan. (bag.pemhum)