(manadokota.go.id) Terkait dana bencana banjir tahun 2014 yang
sedang didalami Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Walikota
Manado G.S Vicky Lumentut menyatakan kesediaannya untuk datang memberikan
keterangan di Jakarta.
Apalagi, sejak awal Walikota Vicky Lumentut telah mewanti-wanti
instansi terkait, agar pengelolaan dan penyaluran dana bencana yang berasal dari dana hibah pemerintah pusat
tersebut, dilakukan sebaik mungkin, karena bisa bermasalah hukum dikemudian
hari jika disalahgunakan.
Olehnya, sebagai warga
Negara yang baik, Walikota Vicky Lumentut akan memenuhi panggilan Kejagung RI
untuk menjelaskan secara detail proses pengajuan bantuan dana hibah sampai pada
pemanfaatannya dalam penanganan penanggulangan pasca bencana 15 Januari 2014.
“Sebagai warga Negara
yang baik dan taat hukum, tentunya saya akan datang memberikan keterangan di
Kejaksaan Agung di Jakarta, menyangkut dana hibah bantuan pemerintah pusat
untuk penanganan pasca bencana banjir bandang yang terjadi di Manado tahun 2014
lalu. Saya akan memberikan keterangan yang benar sesuai apa yang saya ketahui,
agar tidak terjadi kesimpang-siuran informasi,” ujar Walikota Vicky Lumentut.
Walikota Vicky Lumentut meminta masyarakat Kota Manado untuk tenang dan tidak terprovokasi dengan berita-berita yang tidak jelas kebenarannya, serta tidak ada yang membangun opini sebelum tuntas pemeriksaan yang dilakukan pihak kejaksaan.
“Serahkan saja penanganan pemeriksaan dana bantuan bencana ini kepada aparat penegak hukum. Masyarakat harap tenang, berikan kesempatan penegak hukum bekerja dulu. Saya minta doa dari seluruh masyarakat Kota Manado, agar pemeriksaan hukum ini berjalan dengan baik,” tukas Walikota Vicky Lumentut. (bag.pemhum)