(manadokota.go.id) Walikota Manado GS Vicky Lumentut menegaskan
untuk mencapai Visi dan Misi Kota Manado sebagai kota Cerdas, penatausahaan dan
pengolahan aset harus tertib administrasi. Hal itu dikatakan Walikota Vicky
Lumentut melalui Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado Peter KB Assa saat
membuka kegiatan Sosialisasi Penatausahaan dan
Pengelolaan Aset Tetap, di ruang Toar Lumimuut (Tolu), Kantor Walikota Manado
(12/09) pagi.
Menurut Walikota, untuk
menciptakan pemerintahan cerdas, good governance and clean government, maka
penatausahaan aset daerah dan pengelolaan aset tetap harus sesuai dengan dasar
hukum.
"Sebagai salah
satu indikator kota cerdas adalah tertib administrasi, dalam hal ini
penatausahaan aset daerah dan pengelolaan aset tetap yang harus memahami dasar
hukum," ujar Walikota Vicky Lumentut.
Olehnya, Walikota menganggap
sosialisasi yang digagas Inspektorat Kota Manado tersebut sangat penting untuk
diikuti, agar Perangkat Daerah terhindar dari temuan pemeriksaan Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Sosialisasi ini
penting untuk mempermudah, memberikan petunjuk teknis sesuai dengan
perundang-undangan yang berlaku sehingga tidak akan ada temuan untuk
pemeriksaan BPK tahun depan," tandas Walikota Vicky Lumentut.
Ditambahkan Sekda Assa,
yang bertanggungjawab terhadap aset adalah Perangkat Daerah (PD) masing-masing-masing
dan harus berkoordinasi dengan Inspektorat.
"Walikota dan
Wakil Walikota meminta bantuan pihak ketiga dalam penataan aset tetap Pemerintah
Kota Manado pada Tim teknis yang hadir saat ini, sehingga ditargetkan
pengelolaan aset dapat dilakukan dengan baik dan benar, mempercepat temuan BPK
RI tahun 2017 sehingga dapat diselesaikan dengan baik. Tim akan menjelaskan
secara singkat dan berkunjung ke Perangkat Daerah untuk memonitoring,"
pungkas Sekda Assa.
Tampak mendampingi
Sekda Assa, Asisten III bidang Administrasi Umum Frans Mawitjere dan Inspektur
Kota Manado Hans Tinangon serta pimpinan Tim Teknis Sulkarnain Sebaia.
Hadir dalam acara
tersebut para Kepala Perangkat Daerah serta pengurus barang yang ada di jajaran
Pemkot Manado. (bag.pemhum)