(manadokota.go.id) Sekretaris
Daerah (Sekda) Kota Manado Micler CS Lakat atas nama Walikota GS Vicky Lumentut
membuka pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Aset Daerah
berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 19 tahun 2016 tentang Pedoman
Pengelolaan Barang Milik Daerah, di ruang pertemuan Sintesa Peninsula Hotel,
Selasa (11/12) pagi.
Dalam sambutannya, Walikota Vicky Lumentut melalui Sekda Lakat
mengatakan pengelolaan barang milik daerah sebagai aset daerah adalah tanggung
jawab Pemerintah Daerah yang merupakan amanah dari masyarakat untuk digunakan
bagi kepentingan publik.
"Pemerintah Daerah wajib mengelola barang milik Daerah
sesuai asas pengelolaan yaitu asas fungsioanal, kepastian hukum, transparansi,
efisiensi, akuntabilitas, dan kepastian nilai sehingga harus memanfaatkan
secara maksimal dalam koridor dan regulasi,” ujarnya.
Lebih lanjut Walikota mengingatkan kepada peserta Bimtek yang
terdiri dari para pejabat barang milik Daerah di lingkungan Pemkot Manado,
untuk mengikuti kegiatan dengan baik, serius dan seksama.
"Bagi peserta Bimtek saya mengimbau untuk ikuti Bimtek ini
dengan baik, serius, dan seksama serta cermati sampai tuntas. Karena ini bukan
hanya kegiatan formalitas semata, tetapi membawa nilai dan manfaat yang besar
bagi Pemkot Manado," tukasnya.
Walikota Vicky Lumentut juga mengajak peserta agar bekerja
keras, bekerja Cerdas dan bekerja tuntas.
"Mari kita terus
bekerja keras, Cerdas dan tuntas untuk berupaya melaksanakan pengelolaan aset
Daerah yang efektif, efisien dan sesuai regulasi. Ini adalah bagian dari
akuntabilitas penyelengaraan pemerintahan yang berorientasi pada peningakatan
kesejahteraan masyarakat Kota Manado,” pungkas Walikota Vicky
Lumentut, seperti dikutip Sekda Lakat, didampingi Kepala Badan Pengelola
Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Johnli Tamaka. (bag.pemhum)