Senin, 21 Juli 2025, Wali Kota Manado, Bpk. Andrei Angouw, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado yang dilaksanakan di Kantor DPRD Kota Manado.

Rapat Paripurna ini dilaksanakan dalam rangka Pembicaraan Tingkat II terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2024, dan dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Manado, Ibu Dra. Aaltje Dondokambey, M.Kes., Apt.

Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada DPRD Kota Manado, khususnya Badan Anggaran (Banggar), atas pembahasan Ranperda ini. Wali Kota menekankan bahwa Ranperda Pertanggungjawaban APBD merupakan wujud akuntabilitas penganggaran yang harus diketahui bersama melalui penyajian data dan angka secara transparan.
Wali Kota juga menilai bahwa pembahasan Ranperda ini merupakan bagian penting dari evaluasi pelaksanaan anggaran, termasuk memperhatikan berbagai masukan yang telah disampaikan oleh DPRD.
“Adanya rekomendasi-rekomendasi dari DPRD tentu akan kita kawal bersama demi mendukung pelaksanaan pembangunan di Kota Manado,” kata Wali Kota.
Wali Kota juga berharap agar seluruh SKPD dapat menindaklanjuti dan memperhatikan setiap rekomendasi yang telah disampaikan oleh DPRD.
Turut hadir dalam rapat paripurna ini, pimpinan dan anggota DPRD Kota Manado, Forkopimda Kota Manado, Pj. Sekretaris Daerah Kota Manado, Bpk. dr. Steaven Dandel, MPH., para asisten, kepala SKPD, serta tamu undangan lainnya.