Pjs. Wali Kota Manado menghadiri Seremoni Penandatanganan Nota Kesepakatan atau Perjanjian Kerja Sama tentang Penyelenggaraan Bantuan Pembangunan Rumah Susun TA 2024 di Bali Sunset Road Convention Center, Denpasar, Bali.
Kehadiran dari Pjs. Wali Kota Manado ini didasarkan pada peraturan dari Kementerian PUPR RI di mana menurut
Direktur Rumah Susun Kementerian PUPR Bapak Aswin Grandiarto Sukahar, S.T., MB.Env., Kota Manado menjadi pilot project dalam Program Kolaborasi Penyediaan Bantuan Pembangunan Rumah Susun melalui Gerakan 1 Tower 1 Program. Selain itu, Kota Manado juga menjadi satu-satunya kota dari 7 pemda yang menerima bantuan ini.
Adapun aturan tentang hal ini terdapat dalam Peratura. Menteri PUPR No. 7 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus serta SK Menteri PUPR No.1052/KPPS/2024 tentang Penerima Bantuan Pembangunan Rumah Susun dan Rumah Susun Khusus Tahun 2024 beserta Rencana Perubahannya, Program Kolaborasi Gerakan 1 Tower 1 Program, dan Percepatan Pembangunan Otsus Papua.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perumahan Kementerian PUPR, Iwan Suprajitno dalam sambutannya mengharapkan agar dalam realisasinya, program ini tidak mendapatkan permasalahan. Ia pun menambahkan bahwa dalam pembangunannya, pihaknya akan terus mengawasi dari awal hingga akhir pembangunan.
Hadir mendampingi Pjs. Wali Kota Manado yaitu Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Manado Peter A. Eman, ST., MT dan Kabid Perumahan Semart Palebangan, ST., MT.