Pjs. Wali Kota Manado, Clay Dondokambey, S.STP., M.AP didampingi Sekretaris Daerah, Dr. Micler C.S. Lakat, SH., MH., menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) kepada tiga camat di Ruang Rapat Wali Kota Manado.
Ketiga nama yang menerima SK antara lain:
1). Camat Bunaken Kepulauan, Imanuel Mandak merangkap sebagai Plt. Camat Bunaken,
2). Camat Singkil, Fadly Kasim merangkap sebagai Plt. Camat Tuminting, dan
3). Camat Malalayang, Yusuf Kopitoy merangkap sebagai Plt. Camat Sario.
Sebelumnya, jabatan untuk ketiga camat ini telah kosong karena para camat sebelumnya telah memasuki masa purnabakti Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 November 2024. Diterimanya SK Plt. Camat ini, Pjs. Wali Kota Manado mengharapkan ketiganya dapat melakukan pekerjaan dengan sebaik-baiknya.
Turut hadir Asisten I Julises Oehlers, SH., Asisten II Atto Bulo, SH., MM., dan Plt. Asisten III Donald Supit, SH., MH.