Pemkot Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Badan Publik Pemerintahan Kota Tahun 2019

Walikota Manado, Vicky Lumentut, Diwakili Sektetaris Daerah Kota Manado, Micler Lakat, menerima penghargaan dari Komisi Informasi Provinsi Sulawesi Utara, tentang Pemeringkatan Keterbukaan Informasi Badan Publik Pemerintahan Kota Tahun 2019, peringkat satu Kategori Menuju Informatif, yang diserahkan oleh Asisten Administrasi Umum Sekda Provinsi Sulawesi Utara, Asiano Gamy Kawatu, bertempat di M Icon Manado, Kamis (05/12).

Dimana penghargaan ini, untuk menilai kepatuhan Badan Publik dalam mengimplementasikan prinsip keterbukaan informasi sesuai dengan UU 14/2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Terimakasih atas arahan dan petunjuk Walikota dan Wakil Walikota, sehubungan dengan kegiatan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif serta transparan dalam pelayanan publik, sehingga kepatuhan dan implementasi prinsip keterbukaan Pemkot Manado dalam kegiatan pemerintahan di apresiasi oleh Komisi Informasi Provinsi Sulut, sebagai peringkat Satu Kategori Menuju Informatif,” ujar Sekda yang didampingi Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Kominfo Kota Manado,  Lydia Kaawoan.