Pemerintah Kota Manado Gelar Rapat Rutin Evaluasi Pendapatan Daerah

Hari ini (25/10-2021) Walikota dan Wakil Walikota Manado Bpk. Andrei Angouw memimpin rapat Evaluasi Pendapatan Daerah. Rapat ini mengevaluasi Capaian dan realisasi pajak serta upaya-upaya yang sedang dilakukan Bapenda Kota Manado saat ini.

Rapat ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kota Manado Bpk. Micler C.S. Lakat, Staf Ahli dan Pejabat Teknis Badan Pendapatan Daerah Kota Manado.

Sekretaris Bapenda melaporkan Realisasi pendapatan asli daerah sampai dengan September dan Oktober 2021 ini. Yang  dilaporkan dalam rapat evaluasi ini adalah progres pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak parkir, pajak air tanah, PBB, BPHTB dan PPJ PLN dan Non PLN.

Menanggapi laporan pelaksanaan dilapangan yang disampaikan pihak  Bapenda, Walikota menggarisbawahi beberapa hal yang harus disikapi, termasuk bagaimana Wajib Pajak punya kesadaran membayar pajak.

Walikota berharap agar pajak-pajak dapat dioptimalkan mulai bulan ini, dan bagi Walikota harus dapat menganalisa potensi pajak dilapangan.

PBB menjadi perhatian Walikota sebab realisasinya sangat mengkhawatirkan Walikota. Demikian halnya dengan PPJU dan Retribusi Kebersihan ikut dikoreksi Walikota karena targetnya jauh dari sebelumnya.

Wakil Walikota Bpk. Richard Sualang menambahkan bahwa pajak-pajak tempat hiburan termasuk PBB agar didorong untuk pembayarannya. "Kawan-kawan di Bapenda harus berinovasi agar adanya kewajiban dari wajib pajak untuk melakukan pembayaran, kata Wakil Walikota. 

Walikota menambahkan harus ada trik-trik dilapangan dalam rangka mendorong wajib pajak agar mereka intens membayar. "Harus lebih intens agar wajib pajak termotivasi untuk membayar, supaya PAD yang masih ketinggalan ini dapat dikejar," saran Walikota.

Walikota mewarning agar ada pengawasan dilapangan terhadap wajib pajak sembari memberikan beberapa contoh tentang rumah makan. Walikota mempersilahkan Bapenda berkoordinasi dan bekerjasama dengan Kaling-Kaling di lapangan supaya lebih intens untuk mendorong pembayaran pajak.

Rapat rutin evaluasi Pendapatan Daerah ini dilaksanakan dengan memperhatikan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat. Makanya sebelum dilaksanakan rapat, semua peserta rapat diharuskan mengikuti Swab Antigen terlebih dahulu untuk memastikan bahwa yang akan ikut rapat memiliki hasil Negatif ketika di tes Swab Antigen.