Lapor SPT Tahunan, Walikota dan Wawali Contohkan Wujud Warga Negara Taat Pajak

(manadokota.go.id) Sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) yang taat pajak, Walikota Manado GS Vicky Lumentut dan Wakil Walikota Mor D Bastiaan, mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di kawasan Jalan 17 Agustus, Kelurahan Tanjung Batu, Kecamatan Wanea, Jumat (16/03) pagi hari.

Kedatangan Walikota ikut disambut Kepala KPP Pratama Drs Denny Ferly Makisanti MSi serta Wakil Walikota (Wawali) yang tiba lebih dulu bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado Nortje Van Bone.

Selanjutnya Walikota dan Wawali diajak ke ruang pelayanan pajak dan dibantu mengisi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) orang pribadi melalui sistem online e-Filing SPT tahunan orang pribadi pada aplikasi Online Pajak. “Sebagai warga Negara yang baik, saya mengajak seluruh pejabat di jajaran pemerintah Kota Manado termasuk masyarakat wajib pajak, mari kita penuhi kewajiban kita untuk membayar pajak serta memberikan laporan pajak sesuai yang diminta Kantor Pelayanan Pajak. Saya dan Pak Wakil, secara bersama dengan Ketua Dewan mendatangi KPP Pratama untuk memenuhi kewajiban kami,” ujar Walikota.

Menurut Walikota, pajak yang dibayarkan bermanfaat untuk pembangunan di Indonesia termasuk di Kota Manado. Olehnya, semua WNI wajib untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak.

Dalam kesempatan itu, untuk memudahkan masyarakat Manado mendapatkan layanan publik yang ekslusif dan nyaman, Walikota berencana membangun Mall Pelayanan Publik di kawasan Mantos.  “Kami punya lahan reklamasi di kawasan Mantos. Dan rencananya dilahan itu akan kami bangun Mall Pelayanan Publik. Saya berharap, semua layanan publik termasuk pajak, paspor dan lain sebagainya bisa diintegrasikan disitu. Sehingga, masyarakat yang ingin mendapatkan layanan yang cepat dan nyaman bisa datang langsung di Mall Pelayanan Publik. Ini rencana kami kedepan, saya berharap Kantor Pelayanan Pajak juga ada disitu,” tandas Walikota.

(bag.pemhum/am)