Kota Manado Raih Penghargaan Kepatuhan Tertinggi Terhadap Standard Pelayanan Publik Dari Ombudsman RI

(manadokota.go.id) Memasuki akhir tahun 2017, Kota Manado kembali meraih penghargaan terkait layanan publik yang dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado. Penganugerahan kepatuhan tertinggi terhadap standard pelayanan publik berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, diserahkan Ketua Ombudsman RI, Prof Amzulian Rifai SH PhD kepada Pemkot Manado diterima Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan, mewakili Walikota GS Vicky Lumentut, di Nusa Indah Teater, Gedung Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto Kav. 37, Jakarta Selatan, Selasa (05/12).

Penganugerahan ini diberikan kepada daerah serta kementerian atas prestasinya melaksanakan standard pelayanan publik dengan nilai tertinggi. “Kita tentunya bersyukur dan merasa bangga karena diberikan penghargaan oleh Ombudsman Republik Indonesia. Kalau pada tahun lalu (2016) kita tidak mendapatkan penghargaan apa-apa, maka pada tahun 2017 ini, atas kerja keras bersama jajaran pemerintah Kota Manado dibawah kepemimpinan Walikota Manado sehingga bisa meraih penghargaan ini,” ujar Wawali, usai menerima penghargaan. Menurutnya, penghargaan yang diraih Kota Manado sekarang ini, tidak terlepas dari dorongan serta binaan Ombudsman RI dan Ombudsman Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut). “Tentunya, ini juga tidak terlepas dari peran Ombudsman Sulawesi Utara yang senantiasa mendorong dan memberikan pembinaan kepada Pemkot Manado sehingga bisa meraih prestasi jni. Untuk itu kami sangat memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Ombudsman RI dan Ombudsman Sulawesi Utara,” tandas Wawali Mor. Semoga dengan diterimanya penghargaan dari Ombudsman RI tersebut, pelayanan kepada masyarakat Kota Manado akan meningkat dan lebih maksimal.

Turut mendapimngi Wakil Walikota dalam penganugerahan tersebut, Kabag Orpad Pemkot Manado Inov Innov Walelang SH.

(humas***)