(manadokota.go.id)
Walikota Manado GS Vicky Lumentut bersama Wakil Walikota Mor D Bastiaan menghadiri
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado, Senin (07/01)
malam.
Rapat
yang dipimpin Ketua DPRD Manado Nortje Van Bone didampingi Wakil Ketua Danny
RWF Sondakh mengagendakan pembicaraan tingkat II atas Rancangan Peraturan
Daerah (Ranperda) perubahan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang
Organisasi Perangkat Daerah Kota Manado, penetapan Rencana Kerja DPRD dan
Program Pembentukan Perda (Propemperda) Kota Manado tahun 2019, serta penutupan
masa persidangan ketiga tahun sidang 2018 dan pembukaan masa persidangan
pertama tahun 2019.
Dalam
rapat yang diwarnai dengan penandatanganan persetujuan penetapan Ranperda
tentang OPD serta Propemperda tahun 2019 tersebut, Walikota Vicky Lumentut
menerima masukan dan kritikan dari para wakil rakyat terkait pengelolaan air
bersih oleh PT Air Manado dan PD Pasar, penolakan program BPJS Kesehatan pada
beberapa Rumah Sakit serta pencegahan penyakit Demam Berdarah Dengue (DBD).
Dalam
sambutannya, Walikota Vicky Lumentut mengatakan Pemkot Manado telah melakukan
langkah memberantas nyamuk Aedes Aegypti pada wilayah yang ditemukan adanya
kasus DBD.
"Dengan
adanya kasus DBD yang merupakan siklus lima tahunan ini, kami telah melakukan
fogging di daerah yang ada kasus DBD. Jadi tidak semua wilayah di Kota Manado
yang kami fogging, tetapi hanya tempat tertentu yang ada kasus, karena yang
kita semprot ini juga adalah racun," ujar Walikota Lumentut.
Ditambahkannya,
yang terpenting dari pencegahan DBD itu sendiri adalah kesadaran warga
masyarakat sendiri soal program 3 M atau menguras, menutup, dan menimbun tempat
yang menampung air yang merupakan awal timbulnya jentik nyamuk tersebut.
"Makanya
saya mengimbau aparat kecamatan, kelurahan hingga lingkungan untuk bisa terus
mensosialisasikan program 3 M tersebut, karena selain upaya pemerintahan dalam
pencegahan seperti fooging, juga ada kesadaran warga menjaga lingkungan
disekitarnya untuk hidup sehat dan nyaman," saran Walikota Vicky Lumentut.
Walikota
Vicky Lumentut juga menyentil tentang keberadaan PT Air Manado dan PD Pasar.
Menurutnya, selaku Walikota Manado, dirinya dan Wakil Walikota sangat setuju
jika dilakukan pembenahan terhadap kedua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
tersebut.
"Saya
dan Pak Wakil sangat setuju jika dilakukan pembenahan di PD Pasar dan PT Air.
Bahkan, untuk PT Air kami telah melakukan langkah untuk penyediaan air bersih,
salah satunya dengan mengisi penampungan air bersih di Teling namun itu tidak
cukup. Makanya pada pinjaman di PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur) kami akan
menambah pipa baru untuk memperbaiki layanan air bersih di kota kita,"
tandas Walikota Vicky Lumentut.
Terkait
pasien BPJS Kesehatan yang tidak dilayani Rumah Sakit, dikatakan Walikota Vicky
Lumentut, ada aturan yang harus dipahami tentang layanan BPJS Kesehatan.
"Memang
ada yang tidak dilayani melalui BPJS Kesehatan salah satunya yakni korban kecelakaan
karena itu di cover oleh BPJS Ketenagakerjaan, namun saya ingin cek kembali
tentang informasi ada ibu melahirkan yang tidak dilayani di RS. Terima kasih
atas saran dan masukannya," pungkas Walikota Vicky Lumentut.
Tampak
hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado Micler CS Lakat, perwakilan Forum
Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Manado, kepala Perangkat Daerah,
Camat dan Lurah se-Kota Manado.(bag.pemhum)