Bpk. Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Manado Bpk. dr. Richard Sualang menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah dengan Wali Kota Manado Tahun 2025
Senin, 3 Februari 2025, Wali Kota Manado, Bpk. Andrei Angouw dan Wakil Wali Kota Manado Bpk. dr. Richard Sualang menghadiri kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah dengan Wali Kota Manado Tahun 2025, yang dilaksanakan di Aula Serbaguna Kantor Wali Kota Manado.
Dalam sambutannya, Wali Kota menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan ini dan menekankan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja tidak boleh hanya menjadi seremonial tahunan, tetapi harus mencerminkan komitmen nyata dalam pencapaian target yang terukur. Wali Kota juga memberikan contoh konkret pada beberapa SKPD, seperti Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup terkait penanganan sampah, peran Satpol PP, DTKS dalam lingkup Dinas Sosial, dan lain-lain.
"Bekerja harus memiliki target yang jelas, dan target tersebut harus dapat diukur, bukan sekadar angan-angan," tegas Wali Kota.
Selain itu, Wali Kota turut menyoroti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2025 yang mengamanatkan efisiensi anggaran di seluruh sektor. Wali Kota menjelaskan pentingnya pengelolaan anggaran yang efektif serta optimalisasi sumber daya yang tersedia di masing-masing SKPD untuk membiayai program dan kegiatan prioritas.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan Pakta Integritas oleh Wali Kota Manado, diikuti dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas antara Perangkat Daerah dan Wali Kota Manado.
Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Daerah Kota Manado Bpk. Dr. Micler Lakat, S.H., M.H., para Asisten, Kepala-kepala SKPD, para Camat, serta undangan lainnya.