(manadokota.go.id) Walikota
Manado GS Vicky Lumentut dalam sambutannya mengatakan penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Manado tahun anggaran 2019 telah
melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dari tingkat kelurahan
sampai tingkat kota.
Sehingga, APBD yang akan
ditetapkan bersama Pemerintah Kota (Pemkot) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado lebih banyak berpihak pada
kepentingan rakyat. Hal itu dikatakan Walikota Vicky Lumentut dalam rapat
paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kota Manado tahun
2019, di ruang paripurna DPRD Manado, Selasa (27/11) sore.
Olehnya, kata Walikota Vicky Lumentut, usulan anggaran Perangkat
Daerah yang tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon Anggaran
Sementara (KUA/PPAS) APBD tahun anggaran 2019 dan dibahas bersama DPRD harus
diseriusi.
“APBD Kota Manado tahun anggaran 2019 lebih pro rakyat.
Sehingga, para kepala Perangkat Daerah harus serius membahasnya dengan DPRD.
Jangan ada yang tidak hadir ketika melakukan pembahasan dengan dewan,” tandas
Walikota Vicky Lumentut.
Walikota Vicky Lumentut juga meminta Sekretaris Daerah (Sekda)
Kota Manado Micler CS Lakat agar mengawasi para pejabat agar serius mengikuti
pembahasan.
“Selama pembahasan dengan dewan, pejabat dilingkup pemerintah Kota Manado, tidak diizinkan keluar daerah,” pungkasnya.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Manado Nortje Van Bone didampingi Wakil Ketua Danny RWF Sondakh, dihadiri Wakil Walikota Mor D Bastiaan dan Sekretaris Daerah Kota Manado Micler CS Lakat, para pejabat dilingkup Pemkot Manado serta Camat dan Lurah se-Kota Manado. (bag.pemhum)