Setelah menikmati libur panjang cuti bersama dalam rangka Hari
Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah sejak 11 Juni lalu, Aparatur Sipil Negara (ASN)
dan Tenaga Harian Lepas (THL) dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Manado mulai
masuk kantor yang diawali dengan Apel Bersama dipimpin Walikota Manado GS Vicky
Lumentut, di lapangan Sparta Tikala Manado, Kamis (21/06) pagi
Dalam sambutannya, Walikota
mengajak segenap ASN dan THL Pemkot Manado agar bersemangat dalam bekerja serta
menunjukkan dedikasi dan loyalitas dalam meningkatkan kinerja sebagai aparatur
Negara yang melayani masyarakat dengan prima.
“Saya mengajak kepada
seluruh ASN dan THL dilingkup pemerintah Kota Manado, mari bekerja dengan
semangat baru. Tunjukkan dedikasi serta loyalitas dalam bekerja, karena cukup
panjang libur yang diberikan dalam rangka merayakan Idul Fitri tahun 2018 ini.
Saatnya kita bekerja kembali dengan semangat baru untuk melayani secara prima
masyarakat kota Manado,” tukas Walikota.
Menurutnya, Pemkot Manado
akan melakukan evaluasi terhadap ASN maupun THL yang menambah libur. Bahkan,
sanksi tegas telah disiapkan untuk memberikan efek jera kepada yang
bersangkutan.
“Kami akan pantau dan minta
laporan dari kepala Perangkat Daerah kalau ada ASN yang tidak hadir. Waktu
libur cukup panjang, 10 hari kurang lebih. Kami akan berikan sanksi tegas bagi
mereka yang tambah libur,” tandas Walikota, seraya menyampaikan selamat Hari
Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah kepada ASN beragama Muslim.
Usai upacara, Walikota yang
didampingi Plt Sekda Rum Usulu dan seluruh pejabat teras Pemkot Manado menerima
jabat-tangan dari para ASN khususnya pegawai muslim. Berdasarkan Keputusan
Presiden (Keppres) Nomor 13 Tahun 2018, cuti bersama Idul Fitri tahun 2018
berlangsung 11-20 Juni 2018. (bag.pemhum)