Wali Kota dan Wakil Wali Kota Hadiri Paripurna DPRD, Ranperda Perubahan APBD 2025 Disahkan

Jumat, 26 September 2025, Wali Kota Manado, Bpk. Andrei Angouw, bersama Wakil Wali Kota Manado, Bpk. dr. Richard Sualang, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado yang digelar di Kantor DPRD Kota Manado.


Rapat paripurna tersebut dilaksanakan dalam rangka Pembicaraan Tingkat II atas Ranperda Perubahan APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2025, dengan agenda:

1. Penyampaian Laporan Badan Anggaran,

2. Penandatanganan Keputusan DPRD, dan

3. Penyampaian Pendapat Akhir Wali Kota.


Dalam sambutannya sekaligus penyampaian pendapat akhir, Wali Kota menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Badan Anggaran DPRD Kota Manado yang telah membahas Perubahan APBD bersama TAPD.


“Ini menjadi panduan kita dalam menjalankan program pembangunan di bulan-bulan terakhir tahun 2025 ini. Masukan dari DPRD melalui Badan Anggaran tentu akan menjadi perhatian Pemerintah Kota Manado,” kata Wali Kota.


Hadir dalam kegiatan ini oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Manado, Forkopimda Kota Manado, Sekretaris Daerah Kota Manado, Bpk. dr. Steaven Dandel, MPH., para Asisten, Kepala SKPD, Camat se-Kota Manado, serta undangan lainnya.