Walikota Manado GS Vicky Lumentut, menghadiri kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Interim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Manado Tahun Anggaran 2019. Bertempat di Ruangan Serba Guna Kantor Walikota, Senin (10/02).

“Saya minta seluruh jajaran perangkat daerah harus serius dan proaktif terhadap permintaan dokumen serta keterangan dan penjelasan yang dibutuhkan BPK-RI,” ujar Walikota.

Walikota berharap para pimpinan perangkat daerah hadir langsung dan tidak mengirimkan perwakilan, agar proses pemeriksaan BPK-RI atas LKPD Pemkot Manado berjalan lancar. “Saya tegaskan bagi para pejabat tidak ada yang ke luar daerah, tetapi bantu BPK selama melaksanakan tugas di Pemkot Manado”. Walikota juga meminta para kepala perangkat daerah memberikan data yang lengkap sehingga tidak terjadi kesalahan data. “Kita semua bertekad untuk meraih opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), Oleh karena itu berikan data yang lengkap. Setiap perangkat daerah harus siap jika diperlukan dan dibutuhkan oleh BPK,” tukas Walikota.

Adapun Kepala BPK-RI Perwakilan Sulut berujar, pemeriksaan interim ini merupakan pemeriksaan pendahuluan, sehingga diharapkan kerjasama dari perangkat daerah dalam proses pemeriksaan ini. Ia juga menjelaskan bahwa metodologi pemeriksaan meliputi adminstrasi, wawancara, pemaparan (over view) dan pemeriksaan fisik. Selain itu, laporan keuangan Tahun Anggaran 2019 dapat diserahkan tepat waktu.

Hadir bersama, Kepala Perwakilan BPK RI Sulut, Karyadi, bersama Tim, Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler CS Lakat, Inspektur Kota Manado, Atto Bulo, Para Pejabat Eselon II dan III, Para Camat/Lurah Se-Kota Manado.