(manadokota.go.id) Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Komunikasi dan Informatika mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bidang Komunikasi dan Informatika pada hari Kamis s.d. Jumat, 05 – 06 September 2019, di Aston Denpasar, Bali.

Hadir Kadis Kominfo Kota Manado Erwin S. Kontu, didampingi Kepala Bidang Aplikasi Informatika Heintje N. Lombone

Mengangkat tema “Harmonisasi dan Sinergitas Penyelenggaraan Urusan Kominfo Pemerintahan Pusat dan Daerah Secara Elektronik”, Rakornas ini menjadi ajang pertemuan seluruh Kepala Dinas Kominfo se-Indonesia dengan jajaran pimpinan Kementerian Kominfo, serta Kementerian/Lembaga yang tergabung dalam Tim Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektonik (SPBE).

Rakornas dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Abrijani Pangerapan. “Rakor ini merupakan bentuk jalinan kerja sama yang sistematis dengan seluruh Pemerintah Daerah melalui Dinas Kominfo. Diharapkan terjalin keharmonisan dalam pelaksanaan pembinaan dan pengawasan urusan Kominfo, sekaligus mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik yang lebih baik,” kata Dirjen Aptika, Semuel Abrijani Pangerapan dalam sambutan Pembukaan Rakornis.

Menurut Dirjen Semuel, sudah menjadi tuntutan agar pemerintah bertransformasi dalam melaksanakan layanan publik. “Masyarakat kita sekarang sudah 171 juta yang punya dua kewarganegaraan. Warga Negara Indonesia, dan Warganet. Warganet itu warga dunia dengan pola pikir baru, ekspektasi baru. Mereka mau dilayani dengan cara cepat dan baik. Pemerintah pun harus bertransformasi, perlu menyiapkan sistem pemerintahan yang baru,” tegasnya.

Rakornas Bidang Kominfo digelar demi terwujudnya harmonisasi dan sinergitas penyelenggaraan urusan Kominfo dan SPBE pusat dan daerah. Saat ini 97% Pemerintah Daerah (Pemda) telah membentuk Dinas Kominfo, namun ada kesenjangan pelaksanaan tugas dan fungsi akibat perbedaan penafsiran atas UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Perpres No. 95/2018 tentang SPBE, serta Perpres No. 39/2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI).

Kepala Dinas Kominfo Kota Manado Erwin Kontu mengatakan Pemerintah Kota Manado mendukung implementasi UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Perpres No. 95/2018 tentang SPBE, serta Perpres No. 39/2019 tentang Satu Data Indonesia (SDI). “Bapak Walikota Manado G.S. Vicky Lumentut dan Wakil Walikota Manado Mor Dominus Bastiaan sangat atunsias menyambut perapkan SPBE dan SDI di kota manado, apalagi saat ini Manado sedang gencar-gencarnya mengembangkan Smart City, kata Kadis Kominfo.

Menurut Kadis Kominfo dalam Rakornas Bidang Kominfo ini, Kementerian Kominfo mendorong percepatan implementasi SPBE dan SDI seluruh Indonesia, dengan memfasilitasi pertemuan Asosiasi Kepala Diskominfo Provinsi serta Forum Kepala Diskominfo Kabupaten/Kota, yang diharapkan dapat mempercepat pelaksanaan SPBE dan SDI melalui kolaborasi bersama pemerintah pusat dan daerah.

Kadis Kominfo Erwin Kontu pun berharap, Pemkot Manado melalui Dinas Kominfo bisa terlibat dan berkolaborasi dengan pemerintah pusat dalam percepatan pelaksanaan SPBE dan SDI.

Usai pembukaan, Rakornas dilanjutkan dengan Diskusi Panel yang dibagi ke dalam beberapa sesi sesuai tema, yang diisi oleh jajaran pimpinan dari berbagai Kementerian/Lembaga terkait seperti BAPPENAS, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN-RB, hingga BPK yang membahas seputar skema investasi dan penyelenggaraan SPBE yang efektif dan efisien, serta penerapan Reformasi Birokrasi berbasis elektronik.


Dalam acara Rakornas Bidang Kominfo dilaksanakan juga Bimtek secara parallel, dimana para peserta diberi Bimbingan Teknis pemanfaatan layanan aplikasi informatika pemerintahan yang akan berlaku secara nasional, di antaranya aplikasi mail.go.id, siMaya, PNSBox, MANTRA, siCantik Cloud, nama domain, serta Pendaftaran Sistem Elektronik.