(manadokota.go.id) Bersama para kepala daerah di 15 kota/kabupaten se-Sulawesi Utara (Sulut), Walikota Manado GS Vicky Lumentut menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2019, di ruang Mapalus Kantor Gubernur Sulut, Kamis (13/12) sore.

Penyerahan DIPA serta Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) kepada seluruh Walikota/Bupati tersebut dilakukan Gubernur Sulut Olly Dondokambey didampingi Wakil Gubernur Steven OE Kandouw dan Sekretaris Provinsi Sulut Edwin Silangen.

DIPA tersebut merupakan dokumen pelaksanaan anggaran yang disusun oleh Pengguna Anggaran/Kuasa Pengguna Anggaran. DIPA disusun berdasarkan Keputusan Presiden mengenai rincian anggaran belanja pemerintah pusat. DIPA berfungsi sebagai dasar pelaksanaan anggaran setelah mendapat pengesahan dari Menteri Keuangan.

Penyusunan DIPA oleh pemerintah daerah dimaksudkan agar dana yang bersumber dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) tersebut, sesuai kebutuhan daerah untuk pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

DIPA yang diserahkan Gubernur Sulut kepada 15 kabupaten/kota adalah tindaklanjut penyerahan DIPA oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo beberapa waktu lalu. Sehingga diharapkan, DIPA yang disusun Pemerintah Daerah sesuai pagu yang dianggarkan dalam APBN.

”DIPA dan TKDD ini sangat penting dalam rangka menunjang kebutuhan dana pemerintah daerah, baik untuk pembangunan, peningkatan kesejahteraan masyarakat serta peningkatan kinerja aparatur pemerintah,” ujar Walikota Vicky Lumentut yang turut didampingi Sekda Manado Micler Lakat. (bag.pemhum)