Hari ini (12/11-2021) Walikota Manado Bpk. Andrei Angouw menerima kunjungan Kanwil Hukum dan Ham Sulut diruang kerja Walikota.

Kehadiran Pihak Kanwil Kumham selain bersilahturahmi, juga dalam rangka mengkoordinasikan soal hibah tanah dari Pemerintah Sulut dimana tanah tersebut berada di Manado.

Dari pembicaraan terungkap bahwa tanah bantuan Pemprov ini belum bisa dimanfaatkan sebab proses administrasi dari Pemerintah Kota waktu yang lalu tidak berjalan. 

Jadi dalam kunjungan KumHam ini masalahnya dibicarakan. Proses dan mekanismenya dibicarakan agar administrasinya jelas dan Pemerintahan AARS siap memproses administrasinya supaya dapat digunakan dan dimanfaatkan .

Walikota didampingi Sekretaris Kota Bpk. Micler C.S. Lakat dan Kabid Aset Kota Manado siap membantu proses administrasinya supaya sudah bisa dimanfaatkan.

"Silahkan diproses dan dibuat administrasinya supaya jelas peruntukannya," kata Walikota.

Hadir dalam pertemuan ini, Kepala Kanwil Kumham Sulut Bpk. Jonny P. Simamora S.IP., M.S., Kepala Devisi Pelayanan Hukum dan Ham Dr. Ronald Lumbun S.H.,M.H., Kepala Bagian Umum Ibu Veiby Koloay serta pejabat teknis Kanwil KumHam lainnya.