(manadokota.go.id) Mengawali upacara Hari Ulang Tahun ke-72 dan detik’detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2017, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM) RI, menyerahkan Surat Keputusan pemberian remisi kepada narapidana dan tahanan di seluruh Indonesia. Hal ini juga dilakukan Rumah Tahanan (Rutan) Klas II Malendeng Kota Manado, Kamis (17/08) pagi. Penyerahan remisi tersebut dilaksanakan dalam bentuk upacara bendera yang dipimpin Walikota Manado GS Vicky Lumentut. Upacara diikuti petugas Rutan dan narapidana Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) serta dihadiri unsur kepolisian, kejaksaan dan Badan Narkotika Nasional (BNN). Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Hamonangan Laoly, dalam sambutan yang dibacakan Walikota GSVL mengatakan Remisi bukan anugerah pengurangan hukuman karena belas kasihan negara terhadap terpidana. Tetapi hak yang diberikan berdasarkan persyaratan yang diatur dalam Undang-Undang, salah satunya UU Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan. “Pemberian remisi juga meringankan beban lapas dan rutan yang ada di seluruh Indonesia. Mengingat, warga binaan pemasyarakatan di dalam negeri jumlahnya sudah mencapai 226.143 orang. Rinciannya, narapidana 156.613 orang dan tahanan 69.530 orang,” ujar Menkumham, seperti dikutip Walikota Manado. Lebih lanjut dikatakan, dengan jumlah narapidana yang sangat besar, dapat menimbulkan dampak gejolak keamanan didalam lapas atau rutan. Tak hanya itu, pemberian remisi juga diklaim berdampak pada penghematan anggaran negara sampai Rp 102 miliar.

Dalam kesempatan itu, Walikota Manado menyerahkan SK pemberian remisi umum secara simbolis kepada 3 orang narapidana dari 11 napi penerima remisi tahun 2017. “Saya berharap, dengan remisi yang mereka terima di hari ulang tahun kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2017 ini, mereka akan menjadi warga yang baik dan dapat kembali ke masyarakat dan keluarga dengan tidak mengulangi perbuatan mereka,” ujar Walikota, didampingi Kepala Rutan Klas II Malendeng Manado Ahmad Zainal Fichri AMD IP SH. Kesempatan tersebut pula, Walikota menyerahkan bantuan satu unit kendaraan ambulance dari Pemerintah Kota Manado kepada Rutan Klas II Malendeng. Penandatanganan penyerahan ambulance dilakukan Walikota Manado dan Kepala Rutan Klas II Malendeng Ahmad Zainal Fichri. Sedangkan, pihak Rutan menyerahkan bingkisan sebuah lukisan tiga dimensi Perjamuan Suci hasil karya WBP Rutan Malendeng.

Tampak hadir Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Manado Drs Rum Dj Usulu dan sejumlah pejabat Pemkot Manado.

(humas***)