Walikota Manado G.S. Vicky Lumentut Yang Diwakili Oleh Sekretaris Daerah Rum Usulu Menghadiri Acara Sosialisasi Peraturan Walikota Manado Nomor 11 Tahun 2017  Tentang Pemberiyan Tambahan Penghasilan Pegawai Dilingkungan Pemerintah Kota Manado Senin, (20/03/2017) Ruang Serbaguna Pemerintah Kota Manado.

Dalam sambutan Walikota Manado yang dibacakan oleh Sekda disampaiakan,”saya memberikan apresesiasi kepada badan kepegawaian, pendidikan dan diklat Kota Manado atas digelarnya kegiatan yang strategis ini. Pada kesempatan ini perlu saya mengingatkan bahwa pemberian tambahan penghasilan pegawai (TTP)  merupakan bentuk perhatian pemerintah kota manado dalam rangka meningkatkan kesejahtraan pegawai.

Selain itu juga, pemeberian TTP ini bertujuan untuk merangsang semangat pegawai untuk bekerja dengan lebih profesional dan semakin disiplin, sehingga penyelenggara roda pemerintahan, pembnguanan dan pelayanan publik akan semakin berkualitas”. ujar GSVL yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah.

Walikota juga mengatakan, “Saya minta agar segenap peserta sosialisasi dapat mengikuti kegiatan ini dengan penuh keseriusan, agar penerapan perwako yang baru ini dapat berjalan dengan baik, dan tujuan dari pembrian TTP yaitu membentuk aparatur Pemerintah Kota Manado yang disisplin dan Profisional, dapat tercapai. Selain memahami Peraturan Walikota tentang TTP ini, saya juga meminta agar saudara-saudara nantinya dapat bekerja dengan baik dan objektif dalam penilaian kinerja dan kedisiplinan pegawainya, sehingga aspek keadilan dalam pemberian TPP ini juga dapat terpenuhi”. (ES.RP)