Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Utara (Sulut) menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2019 kepada Pemerintah Kota Manado melalui Video Conferance (Vidcon).

Dalam LHP tersebut, BPK-RI memberikan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap LKPD 2019 Pemerintah Kota Manado Penyampaian LHP melalui Vidcon itu dihadiri Walikota, GS Vicky Lumentut, Wakil Walikota, Mor D. Bastiaan, Ketua DPRD Kota Manado, Aaltje Dondokambey, Sekretaris Daerah Kota Manado, Micler CS Lakat, Kepala Inspektorat Kota Manado, Atto Bulo, Kaban Keuangan dan Aset Daerah Kota Manado, Johnly Tamaka, serta jajaran pejabat eselon II dilingkup pemerintahan kota Manado. Bertempat di Pendopo lantai II Kantor Walikota, Senin (11/05).

Kepala Perwakilan BPK-RI Perwakilan Sulut, Karyadi, mengatakan, bahwa pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK-RI Perwakilan Sulut ditujukan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan kepada Kabupten/Kota di Sulut, dengan memperhatikan kesesuaian Laporan Keuangan dengan Standar Akutansi Pemerintahan, Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI) dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Kepada Pemerintah Kota Manado, Kepala BPK-RI juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan, menyatakan bahwa LKPD Pemerintah Kota Manado, tahun anggaran 2019 memperoleh Opini WTP.

Sementara itu, Walikota Manado yang diberikan kesempatan untuk menyampaikan sambutan mewakili pemerintah kabupaten/kota se-Sulut, menyampaikan pujian dan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, dalam suasana bulan Ramadhan serta ditengah situasi dimana kita masih sama-sama berjuang melawan pandemi covid-19, dan dihari ini kita diberikan kesehatan kekuatan, dan kesempatan untuk bisa bersua meskipun tanpa melalui tatap muka, tetap melalui 'tatap layar' via Vidcon, dalam rangka penyerahan LHP LKPD tahun anggaran 2019 serentak pada kabupaten/kota Sulut.

" Meskipun dilaksanakan dalam kondisi dan situasi yang agak berbeda, semoga tidak akan mengurangi subtansi tujuan dan manfaat dari pertemuan kita pada hari ini," ucap Walikota.

Hari ini, kita sampai pada tahapan puncak dari proses administrasi ini, yakni penyerahan laporan hasil penilaian atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2019 untuk kabupaten/kota se-Provinsi Sulut. Untuk itu, atas nama segenap Kepala daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulut, saya menyampaikan terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada BPK RI Perwakilan Sulut, atas perkenanan serta kerja kerasnya dalam melakukan audit terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.

" Walaupun bekerja dalam suasana dan mekanisme kerja yang berbeda dari sebelumnya karena penyesuaian dalam menghadapi pandemi covid-19, seluruh prosedur pemeriksaaan mulai dari pemeriksaan interim sampai pemeriksaaan substantif bisa diselesaikan dengan baik dan tepat waktu, hingga kita bisa tiba pada tahap ini," ujar Walikota kembali.

Ditambahkan Walikota , sebagaimana dinamika penyelenggaraan pemerintahan yang terus berproses untuk menjadi lebih baik dari waktu ke waktu, tentu saja dalam hasil pemeriksaan ini masih saja terdapat temuan-temuan yang harus ditindaklanjuti demi perbaikan kedepan. Oleh karenanya, kami mohon bimbingan dan arahan dari BPK untuk menyusun action plan agar tindaklanjut hasil audit dapat terselesaikan secara akurat dan tepat waktu.

"Semoga sinergitas dan kerjasama yang baik ini antara pemerintah daerah bersama BPK bisa terus terjaga dan ditingkatkan, agar penyelenggaraan pemerintahan di daerah dapat mencapai muaranya, yakni peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat," tegas Walikota.