Walikota Manado dan Wakil Walikota Manado memimpin rapat teknis bersama Camat Bunaken Kepulauan dan Lurah Bunaken, Manado Tua I  Manado Tua II dan Lurah Alung Banua.

Rapat teknis adalah kelanjutan dari rapat pembahasan sebelumnya tentang pengelolaan dan pengawasan Hutan Lindung. Yang menjadi bahasan saat itu adalah bagaimana menuntaskan soal tata batas. 

Rapat ini menghadirkan Sekot Manado Bpk. Micler Lakat, Asisten II Pemerintah Provinsi Bpk. Preseno Hadi, Inspektorat Kota Manado, perwakilan Dinas Pariwisata Provinsi, dari perwakilan Taman Nasional Bunaken, perwakilan Balai Pengawasan kawasan Hutan (BPKH), BPN, Camat dan Lurah-Lurah.

Dari pemerintah Provinsi menyampaikan soal  Pembuatan Peta dan peruntukan tanah untuk Taman Nasional Bunaken harus diperjelas. 

Demikian juga koordinasi antar kewenangan termasuk apa yang akan dilakukan oleh Dinas Pariwisata, PUPR, Bagian Aset, Bagian Pemerintahan termasuk instansi terkait lainnya seperti Dinas Kehutanan, BPN dan lain-lain dilokasi ini.

Bagi Walikota hal penting dilakukan pada tahap awal adalah penuntasan tata batas. Mengenai tata batas ini setelah dilaksanakan memunculkan beberapa pertanyaan  antara lain; bagaimana dengan hak kepemilikan warga atas tanah tersebut? Juga tanah yang masuk dalam kawasan konservasi yang sudah dimiliki warga.

Permasalah lain setelah penetapan tata batas adalah soal lahan perkebunan yang juga memunculkan berbagai pertanyaan.  Ini disebabkan karena bertahun-tahun Kebun ini sudah dimiliki oleh masyarakat dan sudah punya SPPT.

“Semua ini dibahas dan dicari solusi agar tidak merugikan masyarakat tapi konservasi tidak dirusak karena adanya pemukiman. Makanya soal Tanah dan lokasi yang sudah bersertifikat juga menjadi bahasan menarik. Hal penting juga adalah penyamaan persepsi semua pihak khususnya yang berkewenangan supaya ada sosialisasi kepada masyarakat yang dilakukan secara masif. Kita fokus Tata Batas dan pembentukan Panitia Tata Batas segera dilakukan, hal-hal lain yang muncul kemudian nanti disikapi selanjutnya,” Urai Walikota.

Wakil Walikota Bpk. Richard Sualang mengatakan bahwa dalam sosialisasi kepada masyarakat perlu bahasa komunikasi yang tepat, sederhana dan dapat dimengerti oleh masyarakat.

"Narasi kepada masyarakat harus dibuat sedemikian rupa supaya bisa dipahami dan tidak membuat ketersinggungan masyarakat," tambah Wawali.