Komisi Informasi Provinsi Sulut melakukan monitoring dan evaluasi ke beberapa badan publik yakni SKPD di lingkup Pemkot Manado. Monev tersebut dilakukan guna memantau langsung perihal keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemerintah Kota Manado. Kunjungan yang dimulai di Dinas Kominfo, dipimpin Wakil Ketua Komisi Informasi Provinsi Sulut, Raymond Pasla dan diterima oleh Kepala Dinas Kominfo Edwin Kontu. Usai percakapan antara tim Komisi Informasi dan Dinas Kominfo, selanjutnya dilakukan pemantauan dan presentasi di ruangan commond center.

Di ruangan ini komisi dijelaskan soal keterbukaan informasi lewat program yang dimudahkan dengan aplikasi yang memudahkan publik untuk memperoleh informasi secara realtime di semua SKPD termasuk dinamikan Kota Manado. "Kami berupaya memudahkan publik memperoleh informasi secara mudah lewat aplikasi yang dapat dibuka dari android," jelas Kepala Dinas.

Sementara Wakil Ketua KI Raymond Pasla mengatakan commond center ini memberi banyak kemudahan kepada publik dalam hal memperoleh informasi publik. Keterbukaan informasi ini memberi gambaran publik ikut berpartisipasi dalam proses pembangunan di Kota Manado. Dengan command center ini, maka publik akan dapat memantau langsung kinerja pemkot. "Tentu ini positif untuk mencegah penyimpangan anggaran."

Ia mengatakan usai monev ini, Komisi Informasi akan melakukan pemeringkatan kabupaten/kota di Sulut yang transparan dalam kinerja maupun pemanfaatan anggaran. Ia berharap Kota Manado menjadi kota yang transparan dengan mengacu pada indikator penilaian transparansi. "Semoga Kota Manado bisa menjadi yang terbaik dalam hal transparansi dan dapat bersaing dengan kabupaten/kota lainnya," katanya.

Rencananya, pengumuman hasil pemeringkatan ini akan dilakukan awal Desember 2018. "Tentu akan ada penganugerahan penghargaan bagi kabupaten/kota yang memiliki indeks transparansi tertinggi," katanya. Usai berkunjung ke Kominfo Tim Komisi Informasi melanjutkan pemantauan langsung ke Dinas Pariwisata Kota Manado. (ES)