(manadokota.go.id) Detik-detik menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-72 Proklamasi kemerdekaan Republik indonesia 17 Agustus 2017, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado menggelar rapat paripurna istimewa mendengarkan Pidato Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Dalam kesempatan itu, Walikota Manado GS Vicky Lumentut dan Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan, ikut menyaksikan pidato kenegaraan yang dibawakan Presiden, Rabu (16/08/2017).

Rapat yang dilaksanakan di ruang paripurna DPRD Manado tersebut,  dirangkaikan dengan penyampaian pengantar atau keterangan pemerintah atas Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) tahun 2018. Kemudian rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Manado Nortje Henny Van Bone didampingi para Wakil Ketua masing-masing Richard Sualang dan Danny RWS Sondakh dan dihadiri para anggota DPRD, yang berlangsung sejak pukul 10.00-16.00 WITA.

Tampak saat itu, Ketua DPRD Manado Nortje Van Bone mengetuk palu, yang artinya rapat paripurna istimewa DPRD Manado dimulai, sekaligus menyaksikan langsung pidato kenegaraan Presiden RI dalam sidang paripurna istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), DPR dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI bertempat di Gedung Nusantara, Kompleks MPR/DPR RI Senayan, Jakarta.

Dalam pidato kenegaraan, Presiden Joko Widodo kembali menyampaikan soal adanya lembaga yang memiliki kekuasaan absolut. Beliau menegaskan, tidak ada lembaga yang absolut karena setiap lembaga tinggi negara memiliki posisi yang sejajar dalam ketatanegaraan dan memiliki fungsi saling mengontrol atau mengawasi.

“Tidak ada satu lembaga negarapun yang memiliki kekuasaan absolut, memiliki kekuasaan yang lebih besar dari lembaga negara yang lain,” ujar Presiden Joko Widodo dalam sidang tersebut sembari menyampaikan apresiasinya kepada lembaga tinggi negara atas kekompakan yang selama ini sudah terbangun. (SB)