(manadokota.go.id) Demi terlaksananya penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019 yang berpihak pada kepentingan publik, Pemerintah Kota (Pemkot) Manado melaksanakan sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 38 tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan APBD.

Kegiatan sosialisasi tersebut dibuka Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado Peter KB Assa mewakili Walikota GS Vicky Lumentut, di ruang Serbaguna Kantor Walikota Manado, Jumat (05/10) siang.

Dalam sambutannya, Walikota Vicky Lumentut mengatakan, terlaksananya visi Manado Kota Cerdas 2021, dibutuhkan aparatur yang kompeten, paham mekanisme perencanaan anggaran, memahami garis besar kebutuhan penganggaran Daerah, serta dapat melaksanakan input data program dan kegiatan ke dalam sistem Informasi dan manajemen keuangan. Apalagi, memasuki akhir tahun 2018 ini, Pemkot Manado tengah menyiapkan rancangan APBD tahun anggaran 2019.

Dikatakan Walikota Vicky Lumentut, agar penyusunan anggaran tetap konsisten, perlu adanya pedoman yang jelas supaya terjadi sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan pemerintah provinsi sampai pemerintah pusat.

“Usahakan tidak ada perubahan dan harus sesuai dengan empat hal yang menjadi pedoman dalam penyusunan APBD, pertama ialah sinkronisasi kebijakan Pemerintah Daerah dengan kebijakan Pemerintah, kedua yakni prinsip penyusunan APBD, ketiga ialah kebijakan penyusunan APBD, dan keempat tentang teknis penyusunan APBD,” ujar Walikota Vicky Lumentut, seperti dikutip Sekda Assa, didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Manado, Johnli Tamaka.

Olehnya, Walikota Vicky Lumentut itu berharap para peserta bisa mengikuti kegiatan sosialisasi dengan baik. Karena, kegiatan yang dilaksanakan BPKAD Kota Manado itu, sangat penting.

"Ikuti dengan baik sosialisasi ini, serap dengan perhatian penuh, pahami materi yang diberikan, sehingga akan menghasilkan tepat sasaran, tidak akan terjadi kesalahan terutama menimbulkan dampak hukum di kemudian hari. Manfaatkan waktu yang tersisa di tahun ini, penyerapan anggaran dapat semaksimal mungkin,” pungkasnya. (bag.pemhum)