(manadokota.go.id) Walikota Manado GS Vicky Lumentut menegaskan selaku pemimpin kota Manado, dirinya menerima berbagai kritikan serta koreksi konstruktif dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Manado, terkait pelaksanaan program pembangunan di daerah ini.

Menurutnya, apa yang disampaikan DPRD Manado menjadi bahan evaluasi dalam memperbaiki kinerja pemerintahan. Termasuk layanan publik seperti penataan pasar Pinasungkulan dan pasar Bersehati, proyek pembangunan jalur khusus ambulance menuju Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Kandou Manado di Kecamatan Malalayang, dan lainnya. “Terima kasih saya kepada anggota dewan yang terhormat yang telah memberikan kritikan dan masukan bagi kami pemerintah Kota Manado. Apa yang disampaikan anggota dewan Kota Manado menjadi bahan bagi kami untuk melakukan evaluasi dan perbaikan. Namun, perlu saya jelaskan disini berbagai hal, jangan sampai menimbulkan salah persepsi di masyarakat seperti penataan pasar serta jalur khusus ambulance,” ujar Walikota, dalam Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan laporan Panitia Khusus (Pansus) pembahas Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Manado tahun 2017, di ruang Rapat Paripurna DPRD Manado, Senin (14/05) sore hingga malam.

Dikatakan, ada beberapa bagian proyek penataan pasar yang tidak termasuk pada proyek yang ditangani Pemkot Manado melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Bahkan, Walikota mengakui jika ada proyek dilakukan secara bertahap disesuaikan dengan keuangan daerah. “Perlu saya jelaskan bahwa untuk pembangunan jalur khusus ambulance yang menuju Rumah Sakit Pusat Prof Kandou tidak masalah. Saat ini, sedang dilakukan pembongkaran median jalan, dan kita telah berkoordinasi dengan Kementeriaan PUPR dan telah mendapat rekomendasi dari kementerian. Jadi, tidak perlu dipolemikan lagi karena tidak ada masalah. Ada pekerjaan yang kita lakukan bertahap disesuaikan dengan ketersediaan keuangan kita,” tukas Walikota.

Walikota menegaskan, bahwa di era sekarang ini tidak ada celah untuk melaksanakan proyek yang tidak sesuai kesepekatan dengan legislatif. “Dizaman sekarang ini atau dizaman now, saya yakin tidak ada aparat pemerintah yang melaksanakan pekerjaan diluar dari apa yang telah disepakati dengan DPRD. Semuanya akan dikerjakan sesuai yang diprogramkan, kalau tidak dikerjakan pasti akan bermasalah dengan hukum,” pungkas Walikota.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Manado Nortje Van Bone didampingi Wakil Ketua masing-masing Richard Sualang dan Danny RWF Sondakh, dihadiri Wakil Walikota (Wawali) Mor D Bastiaan, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado Rum Dj Usulu, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Asisten, Staf Ahli Walikota, para kepala Perangkat Daerah, Camat dan Lurah se-Kota Manado.

Dalam kesempatan itu, dilakukan penandatanganan persetujuan keputusan DPRD Manado terhadap laporan Pansus LKPJ Walikota Manado tahun 2017 yang dilakukan pimpinan DPRD dan Walikota Manado disaksikan Ketua dan anggota Pansus serta Wawali Manado. (bag.pemhum)