Pemerintah Kota (Pemkot) Manado di bawah kepemimpinan Walikota GS Vicky Lumentut dan Wakil Walikota Mor D Bastiaan, melalui Bagian Hukum Setda Kota Manado, terus mensosialisasikan program Siswa Taat Hukum (SITAHU) ke sekolah-sekolah di kota Manado. Kali ini yang mendapat giliran adalah siswa-siswi di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 5 Manado pada Kamis (24/05).

Kegiatan menghadirkan narasumber dari Pemkot Manado, Kepala Seksi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional kota Manado dr Gregory Tobing perwakilan BNN, Hakim Ad Hoc PHI Manado Sarinah Bakari perwakilan Pengadilan Negeri Manado, serta kepala sekolah dan ratusan siswa SMKN 5 kelas 11.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Manado, Micler Lakat, membuka kegiatan sosialisasi tersebut. Menurut Lakat, 6 (enam) hal yang dapat dilakukan untuk mengatasi kenakalan remaja yaitu, orang tua harus dapat menjadi figur yang baik bagi anaknya, sering berkomunikasi di dalam lingkungan keluarga, penanaman ilmu agama yang kuat, memilih teman yang baik, perlunya motivasi dari keluarga, guru, dan teman untuk melakukan hal-hal positif, serta menyalurkan hobi yang positif agar terhindar dari perilaku yang menyimpang.

Kepala Bagian Hukum Setda Kota Manado, Yanti Putri Budi Paskah, mengatakan bahwa sosialisasi program SITAHU tersebut penting sebagai wawasan tentang hukum sehingga terhindar dari bahaya, baik sebagai pelaku ataupun korban kriminalitas. “Program ini diadakan agar para siswa bisa taat hukum. Mereka juga nantinya punya pengetahuan dan wawasan tentang bahaya narkoba, juga agar terhindar dari bahaya kriminal ataupun perilaku yang menyebabkan mereka terlibat masalah hukum,” tukas Yanti. (EK)