Dalam rangka meningkatkan kualitas pemenuhan pelayanan perkotaan bagi masyarakat,  Pemerintah Kota Manado, menggelar Sosialisasi Penyusunan Standar Pelayanan Perkotaan Tahun 2019 yang dibuka oleh Walikota Manado, Vicky Lumentut. Diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado, Micler Lakat. Bertempat di Gedung Serbaguna Kantor Walikota, Kamis (12/09).

Dalam sambutan Walikota, disampaikan Sekda Kota Manado, dimana Sosialisasi Penyusunan Standar Pelayanan Perkotaan Tahun 2019 merupakan kegiatan yang sangat penting bagi segenap unsur pemerintah kota sebagai landasan dalam menyusun standar pelayanan perkotaan (SPP) kota manado yang ideal.

Ditambahkan Sekda Kota Manado, dimana dalam konteks ini pemerintah mengeluarkan PERMENDAGRI No.57 Tahun 2010 tentang penyusunan standar pelayanan perkotaan dalam rangka meningkatkan kualitas pemenuhan pelayanan perkotaan bagi masyarakat, dan diperlukannya tanggung jawab dari kita bersama termasuk setiap perangkat daerah sebagai penyelenggara sub pelayanan yang menjadi standar perkotaan.

“Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat membangun pemahaman yang komprehensif, agar kita dapat tersedia nya data yang akurat sebagai bahan pengambilan kebijakan terkait implementasi standar pelayanan perkotaan di Kota Manado.”kata Sekda kembali. Sembari menegaskan penyusunan standar pelayanan perkotaan yang optimal merupakan titik berangkat bagi kita dalam membangun Kota Manado yang sesuai dengan konsep smart city, lebih nyaman, kompetitif, adil dan berkelanjutan.

Hadir dalam kesempatan tersebut, sekaligu sebagai narasumber, Kasubdit Administrasi Kawasan Perkotaan, Direktorat Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Agustin Firstyawali, Kaban Bapelitbangda Kota Manado, Liny Tambajong. Para Pejabat Eselon II dan III dilingkup Kota Manado serta para Lurah Se-Kota Manado. (bag.pemhum)