Walikota GS Vicky Lumentut, terus melakukan upaya dalam menekan masalah sampah di Kota Manado. Diketahui bersama, kalau TPA Sumompo saat ini, sudah tidak layak lagi untuk menjadi pembuangan sampah, sehingga sambil menunggu TPA regional di Ilo - Ilo Kabupaten Minahasa Utara selesai dibangun dan dioperasikan, maka pemerintah Kota Manado, akan selesaikan masalah sampah dengan incenerator dengan persyaratan dari Kementerian Lingkungan Hidup (LH) diatas 1000 derajat celcius jadi aman terhadap lingkungan.

Dan mulai Kamis tadi malam (6/2), Kecamatan Paal Dua, sudah tidak lagi membuang sampah ke TPA, tapi sudah akan diselesaikan melalui alat pembakaran sampah di kelurahan Malendeng.

" Mulai malam ini sampah di kecamatan Paal Dua tidak lagi dibuang di TPA tapi diselesaikan melalui alat pembakaran sampah di kelurahan Malendeng, temperatur incenerator ini diatas 1000 derajat Celsius jauh diatas persyaratan dari Kementerian LH yakni 800 derajat Celsius, jadi aman terhadap lingkungan, Ayo kawan-kawan LH dan Camat jadikan Manado kota bersih." Kata Walikota, seraya terus mengingatkan peran serta masyarakat dengan pengelolaan sampah rumah tangga secara mandiri dengan tidak membuang sampah sembarangan.