Uang merupakan alat tukar dan yang paling utama adalah sebagai lambang suatu negara merdeka. Pada saat proklamasi Indonesia dikumandangkan (17 Agustus 1945), pemerintah RI melihat bahwa Indonesia perlu mengeluarkan uang sendiri sebagai alat tukar tetapi bagi pemerintah bukan hanya sekedar alat tukar melainkan sebagai suatu lambang utama negara yang harus dibanggakan dan untuk memperkenalkan diri pada masyarakat luas.

Indonesia pernah mengalami krisis moneter yang pada saat itu melanda Asia (awal juli 1997) dan mempengaruhi situasi di Indonesia. Bermula dari Thailand kemudian merambat ke Indonesia dan melemahkan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat saat itu. Perekonomian, perusahaan-perusahaan  dan bank-bank memburuk seketika ketika nilai tukar yang berada diangka Rp. 2500 per dolar Amerika Serikat tahun 1997 naik menjadi Rp. 17000 per dolar Amerika Serikat. Keadaan mulai membaik ketika presiden Soeharto pada saat itu mengundurkan diri dari posisi presiden.

30 Oktober menjadi momen bersejarah untuk Indonesia karena pertama kali uang kertas diterbitkan dan pada saat itu dikenal dengan "Oeang Repoeblik Indonesia" ( ORI ) menggunakan ejaan lama. ORI beredar pada tanggal 30 Oktober 1946 dalam bentuk uang kertas 1 sen. Karena indonesia sangat bangga dengan uang sendiri saat itu maka tanggal 30 Oktober ditetapkan sebagai HARI KEUANGAN NASIONAL. Pada saat ini tanggal 30 Oktober 2018 keadaan keuangan indonesia per 1 dolar adalah Rp. 15,236.

Pemerintah Kota Manado mengucapkan selamat memperingati hari Keuangan Nasional 30 Oktober 2018. (KR)