Selamat memperingati Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia 2018.

Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia (International Day of the World's Indigenous Peoples) diperingati setiap tanggal 9 Agustus sejak Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadopsi Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hak-Hak Masyarakat Adat (The United Nations Declaration on the Rights of Indigenous Peoples) pada 13 September 2007.

Di dalam Deklarasi tersebut ditegaskan, masyarakat adat berhak untuk menikmati secara penuh, baik secara kolektif maupun individual, segala macam hak asasi dan kebebasan mendasar seperti yang diakui dalam Piagam PBB, Deklarasi Universal HAM, dan perangkat hukum internasional tentang HAM.  (LRP)

(sumber : https://bit.ly/2OjxXt1)