Hari Anti Korupsi Sedunia diperingati setiap tanggal 9 Desember.

Peringatan ini dimulai setelah Konvensi PBB Melawan Korupsi pada 31 Oktober 2003, untuk meningkatkan kesadaran anti korupsi. Melalui resolusi 58/4 pada 31 Oktober 2003, PBB menetapkan 9 Desember sebagai Hari Anti Korupsi Internasional. Majelis itu mendesak semua negara dan organisasi integrasi ekonomi regional yang kompeten, untuk menandatangani dan meratifikasi Konvensi PBB melawan Korupsi.

Walikota Manado GS Vicky Lumentut dan Wakil Walikota Mor D Bastiaan, bersama seluruh jajaran pemerintah kota manado mengucapkan selamat Hari Anti Korupsi Sedunia 9 Desember 2019.