(manadokota.go.id) Walikota Manado GS Vicky Lumentut menyerahkan dokumen Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2017 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulut Tangga Muliaman Purba, di aula Kantor BPK-RI Perwakilan Sulut, Jalan 17 Agustus Manado, Senin (02/04) siang.

“BPK-RI sesuai kewenangannya melakukan tiga jenis pemeriksaan, yaitu pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, dan Pemeriksaan dengan tujuan tertentu atau PDTT. Pemeriksaan keuangan, adalah pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat/Daerah (LKPP/LKPD) yang bertujuan untuk memberikan pernyataan opini tentang tingkat kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah,” jelas Kepala BPK-RI Perwakilan Sulut Tangga Mulaiman Purba.

Penilaian terhadap kewajaran laporan keuangan, kata Purba, didasarkan pada empat kriteria, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap perundang-undangan, efektifitas sistem pengendalian intern. “Penyerahan LKPD merupakan pelaksanaan mandat Undang-Undang Nomor I tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara Pasal 56 yang menyatakan bahwa gubenur, bupati atau walikota menyampaikan laporan keuangannya kepada BPK-Rl paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” tandasnya seraya menambahkan, LKPD tersebut akan diperiksa oleh BPK dalam rangka memberikan pendapat atau opini atas kewajaran informasi keuangan yang disahkan dalam laporan keuangan.

Terkait penyerahan LKPD itu, Walikota Vicky Lumentut menegaskan komitmen dirinya bersama Wakil Walikota Mor Bastiaan untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam LKPD tahun 2017. Sehingga, seluruh perangkat daerah dilingkup Pemkot Manado telah diinstruksikan untuk serius memberikan data yang diminta dalam pemeriksaan BPK-RI. “Menjadi tekad kami di jajaran pemerintah Kota Manado untuk mewujudkan pengelolaan keuangan kita menjadi lebih baik dari tahun ke tahun. Oleh karena itu, saya selalu memberikan arahan kepada para kepala perangkat daerah agar melaksanakan pengelolaan keuangan sesuai aturan yang ada. Seluruh perangkat daerah telah saya instruksikan untuk memberikan data-data yang diminta BPK saat pemeriksaan LKPD yang telah kami serahkan,” pungkas Walikota Vicky Lumentut, didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kota Manado Rum Usulu, Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesra Micler Lakat, Asisten III bidang Administrasi Umum Frans Mawitjere serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Jonhli Tamaka.

(foto : Bagian Pemerintahan dan Hubungan Masyarakat)