Teka teki siapa akan menduduki jabatan Kabag Hukum Sekretariat Daerah Manado, akhirnya terjawab. Bukan berasal dari kalangan birokrat, namun Wali Kota, GS Vicky Lumentut (GSVL) memilih tenaga profesional, yakni seorang Jaksa, Budi Paskah Yanti Putri SH, MH menduduki jabatan strategis tersebut. Senin (6/2/2017), jaksa di Kejati Sulut yang akrab dipanggil Titi itu resmi diambil sumpah dan dilantik Wali Kota didepan Plt Kajati Sulut, Ricardo Sitinjak SH MH yang juga menjabat Wakajati Sulut. Pelantikan berlangsung di Ruang Serbaguna Pemkot Manado itu turut disaksikan pejabat Pemkot dan full tim jaksa Kejati Sulut. “Ibu Titi hanya diperbantukan di Pemkot Manado. Hanya dipinjam karena beliau tenaga professional di bidang hukum,” jelas Walikota Lumentut. Menurutnya, Bagian Hukum Setda mengemban peran sangat vital yang menangani berbagai agenda kerja secara khusus produk hukum di lingkungan Pemkot.

“Terima kasih kepada jajaraan Kejaksaan Tinggi yang berkenan merespon permintaan kami. Kiranya semangat kami bangun Kota Manado bisa dibantu jajaran Kejaksaan. Selama ini kami telah bermitra, kami punya Jaksa Pengacara Negara yang sejak 6 tahun lalu bermitra,” ujar Walikota Lumentut. Jaksa Titi diminta bisa beradaptasi dengan lingkungan pekerjaan di Pemkot Manado. Walikota berharap, dengan bergabungnya personil Kejaksaan, Good Governance From Good Image of Bureaucracy bisa tercipta di Pemkot Manado. “Good Bureaucracy Starting From Professional Bureaucrats. Sebab Birokrasi yang baik dimulai dari birokrat yang professional. Terima kasih Ibu Titi bersedia dipinjamkan dan mau bergabung dengan kami. Di lingkungan kami memang agak berbeda. Sangat kompleks intensitas kerjanya dan sangat menantang. Semoga pak Asisten Satu bisa membantu,” pungkas Walikota.

Ditanya alasan dirinya menempatkan seorang Jaksa sebagai Kabag Hukum Pemkot Manado, Walikota Lumentut menjawab,”Saya masuk periode kedua (Jabat Wali Kota), saya melihat makin hari kualitas hukum makin menjadi sesuatu sangat penting di Kota Manado. Dari hasil evaluasi dan diskusi, kami ambil kesimpulan minta dukungan kejaksaan. Bukan berkolusi tapi kami mencari tenaga professional yang bisa melayani dan membantu kami,” kata GSVL. Diakuinya, saat ini Pemkot Manado banyak diperhadapan dengan persoalan hukum, tren gugat menggugat banyak. Baik itu tanah milik masyarakat maupun aset pemkot. GSVL mencontohkan, lahan 16 persen, terminal, bahkan lahan relokasi hunian korban banjir di Pandu.

“Berkali-kali saya bolak balik ke sana masih tenang-tenang. Ketika Menteri Sosial datang kemarin, tiba-tiba keluar spanduk itu lahan milik keluarga ini. Digugat juga. Jadi permainan gugat menggugat banyak disini. Jadi kami membutuhkan peran serta Kabag Hukum,” ujarnya. Selain itu, tugas-tugas lain bersentuhan dengan hukum seperti penyelesaian Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Manado. “Saya berharap Kabag hukum yang baru, pekerjaan-pekerjaan yang harus ditangani Bagian Hukum dapat berjalan baik. Karena, setahu saya ada beberapa Perda termasuk Perda Rencana Tata Ruang Wilayah yang butuh waktu segera untuk dibahas bersama DPRD Manado,” tandas GSVL. Wali Kota berharap Jaksa Titi cepat beradaptasi karena tugas-tugas Pemkot berkaitan dengan prodak hukum masih banyak. “Nanti dibawa kendali Pak Asisten Satu. Sekali lagi terima kasih dan selamat bekerja,” pungkas Walikota. (sumber : manadoline.com)