(manadokota.go.id) Untuk menyelaraskan tugas pemerintahan serta sebagai bagian dari penyegaran terhadap tugas dan fungsi aparatur pemerintah di Kota Manado, perlu dilakukan mutasi atau roling jabatan terhadap pejabat dilingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, seperti yang terjadi di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Manado.

Walikota GS Vicky Lumentut melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado Micler CS Lakat, menyerahkan Surat Perintah Tugas (SPT) kepada Steven Donald Rende sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Manado menggantikan Michael Tandirerung.

Penyerahan SPT tersebut dilakukan Sekda Lakat di ruang kerja Sekda Manado, Selasa (13/11) sore, disaksikan Asisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Heri Saptono, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Corry Tendean dan Kepala Bagian Pemerintahan dan Hubungan Masyarakat Steven Runtuwene.

Saat menyerahkan SPT, Sekda Lakat mengingatkan tugas sebagai Sekretaris DPRD Manado adalah membangun sinergitas antara legislatif (DPRD) dan eksekutif (Pemkot). Sehingga, dirinya yakin Steven Rende memiliki kemampuan untuk melaksanakan tugas tersebut.

“Tugas Sekretaris DPRD sangat berat karena harus mampu membangun sinergitas dan menjaga hubungan baik antara legislatif dan eksekutif. Saya percaya Saudara Steven Rende mengerti dan sangat paham apa yang dimaksud dengan sinergitas,” tukas Sekda Lakat.

Ditambahkan, pergantian jabatan di Pemkot Manado merupakan hal yang biasa dalam birokrasi pemerintahan. Karena, jabatan merupakan kepercayaan yang diberikan pimpinan. (bag.pemhum)