Pemerintah Kota Manado di bawah kepemimpinan Walikota G.S. Vicky Lumentut dan Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan telah menetapkan Visi dan Misi Pemerintahan sekaligus menjabarkan Program Prioritas Presiden Jokowi melalui Nawacita dan Visi dan Misi Pemerintahan Gubernur Sulawesi Utara menuju Sulut Hebat. Strategi yang hendak dicapai dalam pencapaian visi Manado Cerdas 2021, di antaranya melaksanakan Reformasi Birokrasi, khususnya dalam pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (PBJP).

Salah satu implementasinya, Pemerintah Kota Manado melalui Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Manado menggelar Bimbingan Teknis Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) dan Sistem Informasi Monitoring Evaluasi Pengawasan Realisasi Anggaran (Sismonepra). Bimtek digelar selama 3 (tiga) hari sejak 8 – 10 Februari 2017 di Swisbellhotel Maleosan.

Walikota Manado, G.S. Vicky Lumentut saat menyampaikan Sambutan tertulis yang dibacakan oleh Plt Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Kota Manado, Ir. Ferry Siwy mengemukakan, “Pemerintahan yang baik dimulai dari birokrasi yang baik, dan birokrasi yang baik dimulai dari birokrasi berkualitas. Reformasi birokrasi yang kita bangun sesungguhnya bertujuan agar Aparatur Sipil Negara dapat menjalankan tugas secara profesional dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berpihak pada kepentingan publik.”

Lebih lanjut dalam sambutan tertulisnya Walikota Lumentut mengemukakan bahwa salah satu langkah yang dilaksanakan dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel adalah dilakukannya pengawasan terhadap belanja APBD pada setiap tahun berjalan. “Untuk mencegah korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah, kita memiliki pedoman melalui Perpres Nomor 54 tahun 2010 beserta perubahannya, Inpres Nomor 1 tahun 2015, dan Inpres Nomor 1 tahun 2016. Dalam peraturan-peraturan ini dinyatakan bahwa Pengguna Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran  wajib mengumumkan Rencana Umum Pengadaan pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik yang dilaksanakan oleh LPSE melalui Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) yang merupakan syarat mutlak pelaksanaan lelang elektronik. Adapun pengawasan dan evaluasi melaui Sistem Monitoring Evaluasi dan Pengawasan Realisasi Anggaran (Sismonepra). Dengan demikian, seluruh proses pengadaan barang dan jasa di Pemkot akan transparan karena dapat diakses oleh publik,” tulis Walikota Lumentut.

Sebelumnya Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Setda Kota Manado, sekaligus Ketua LPSE Kota Manado, Stery Akay S.H, melaporkan bahwa pelaksanaan Bimtek dilaksanakan untuk membantu Kepala Perangkat Daerah memahami cara menggunakan aplikasi SIRUP versi terakhir. Peserta Bimtek terdiri dari seluruh Admin PA/KPA dan Sub Admin, Kasubag Perencanaan, dan Operator EPRA Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Manado. Narasumber Bimtek berasal dari Tim LPSE, Redstone Lengkey, dan Merny Sondakh.